TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada Sabtu, 14 Desember 2024, sebanyak 3.080 calon pengacara mengikuti Ujian Profesi Pengacara (UPA) yang digelar serentak di 39 kota oleh Dewan Pimpinan Nasional Pengacara Indonesia (DPN Peradi). Saya mengikuti ujian.
Uji coba ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Peradi sebagai kesatuan organisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pembela HAM.
Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengatakan Jakarta mencatat jumlah peserta terbanyak, dengan hampir 1.100 peserta mengikuti ujian di Universitas Tarmanagara (Untar). DIY, disusul Surabaya dan Medan, kota-kota ini secara konsisten menarik jumlah peserta terbanyak di seluruh acara UPA.
“Jumlah peserta tahun ini bertambah hampir 100 orang dibandingkan tahun lalu. “Jumlah ini luar biasa, peserta per UPA selalu mendekati 3.000,” kata Dwiyanto, Sabtu (Desember 2024). tanggal 14.
Meski terkenal sulit, ujian Peradi tetap populer. Peserta harus melalui beberapa magang, termasuk Pendidikan Profesi Pengacara (PKPA) yang memastikan mereka memiliki standar keterampilan untuk menjadi pengacara. Faktanya, angka kelulusan terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan yang ditawarkan.
“Mereka memiliki tingkat kelulusan yang tinggi karena mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan penting terkait praktik pertahanan,” tambah Dowie.
Peradi mencatat bahwa kebutuhan akan pembela HAM masih tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 280 juta orang. Jumlah pendukung aktifnya kurang lebih 65.000 orang, dan tantangan terbesarnya adalah mendapatkan pendukung di daerah terpencil. Bahkan saat ini, pendukungnya terkonsentrasi di kota-kota besar.
“Peladi ingin menjamin pemerataan akses terhadap keadilan melalui pembentukan lebih banyak Dewan Pembina Bagian (DPC), dari 540 kabupaten/kota, DPC-nya hanya 190. “Tujuan kami adalah membentuk 200 DPC baru, sama dengan jumlah pengadilan setempat. “ucap Dowie.
Untuk menjaga independensi, Peradi menggandeng pihak ketiga untuk mengembangkan isu. Sistem ujian dirancang untuk mencegah kecurangan. “Mencontek sama sekali tidak mungkin, karena soal ujian ditentukan berbeda-beda untuk posisi masing-masing peserta,” tegas Dowie.
Penerapan AUP secara simultan di tiga zona waktu di Indonesia merupakan tantangan tersendiri. Meski demikian, DPN dan DPC Perradi se-Indonesia akan memastikan ujian terlaksana dengan lancar.
Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta dan kami berupaya untuk menyamakan kedudukan, Peradi berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan hukum komunitas kami. Standar tinggi yang diterapkan di setiap tahapan menjadi bukti bahwa Peradi tidak hanya melahirkan jagoan tetapi juga menjaga integritas profesi untuk melayani para pencari keadilan.