Wartawan TribuneNews24.com, Rina Ayur melaporkan
TribuneNews.com, Jakarta – Pegawai PT Kereta AP Indonesia (KAI) Andika Wahid Widianto (25) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan istrinya Rizki Nur Arifmahwati (27).
Peristiwa suami membunuh istrinya terjadi pada Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Sipinang Timur Kata, Pulo Gadung.
Sebelum menikah dengan Rizki Noor, tersangka terbukti sudah menikah dan berakhir dengan perceraian, karena kerap melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya.
Psikolog keluarga Meera Amir mengingatkan pentingnya mengetahui dan memahami sifat pasangan sebelum menikah.
“Jadi harus cari tahu sendiri dulu, cari tahu kenapa pernikahan pertama pasangan ini gagal, Kenapa?
“Kebanyakan pernikahan kedua, tidak belajar dari pernikahan pertama,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/7/2024).
Sebelum menikah untuk pertama atau kedua kalinya, sebaiknya pelajari secara detail apakah pasangan Anda sudah siap secara lahir dan batin, apalagi jika Anda memiliki riwayat pacaran sebelumnya.
“Karena kamu booking, kamu sayang banget, jadi abaikan tanda peringatannya, aduh nanti bisa berubah. Enggak. Harus ditangani profesional,” kata Meera.
Meera mengatakan perilaku kasar dan kekerasan sangat sulit diubah tanpa pengobatan yang tepat.
“Jadi, periksalah pasangannya. Misalnya untuk pernikahan kedua, dari akta cerai terlihat kenapa pernikahan pertama gagal dan apa alasannya. Untuk KDRT, Pinzol sulit diobati, ada kemungkinan. akan terus melakukan kontrak ulang ke tahap pernikahan dengan hati-hati sebelumnya.