Kaukus Muda Beringin Kritisi Munas Partai Golkar yang Dimajukan, Soroti Ketentuan dalam AD/ART

Kelompok Pemuda ingin mengkritisi Munas Partai Golkar yang sedang berlangsung, dengan menonjolkan ketentuan yang terdapat dalam AD/ART.

Jurnalis Tribunnews.com, Triatmojo Da Nang melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Kelompok Pemuda Berringan Rafiq Prakasa Alam mengatakan keputusan menggelar Kongres Nasional (Manas) Partai Golkar pada 20 Agustus 2024 tidak sesuai AD/ART partai. 

Dijelaskannya, Pasal 39 Ayat 2 Poin A AD/ART Partai mengatur Kongres Nasional merupakan kewenangan tertinggi dan wajib diselenggarakan setiap lima tahun sekali pada bulan Desember. 

Sedangkan Pasal 39 Ayat 3 Huruf A mengatur bahwa Musyawarah Nasional hanya dapat diselenggarakan dalam hal-hal khusus jika mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari Dewan Pimpinan Provinsi.

Sebaliknya, menurutnya, keputusan rapat paripurna Munas ke-11 yang digelar pada 13 Agustus 2024 tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika keadaan ini terus berlanjut, maka akan dianggap menjadi preseden buruk bagi Partai Golkar di masa depan.

Rafiq mengatakan kepada wartawan, Senin (19/8/2024): “Keputusan Musyawarah Nasional tanggal 20 Agustus 2024 yang disepakati secara bulat dalam rapat paripurna tanggal 13 Agustus 2024 adalah tidak berdasar dan inkonstitusional”.

“Jika hal ini terus terjadi maka akan menjadi preseden buruk bagi Partai Golkar ke depan, yang kami sayangkan,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pimpinan dan elite DPP mencari solusi terbaik agar keputusan tersebut diterima seluruh pemangku kepentingan partai demi menjaga keutuhan dan martabat partai. 

“Akan lebih baik jika DPP mengundang seluruh pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.

Selain itu, calon Presiden Jenderal pada akhirnya harus berasal dari pemerintahan yang aktif di tingkat pusat atau daerah. 

Ia kemudian mengkritik kemungkinan pencalonan Bahlil Lahadalia atau Gibran Rakaboming Raka yang tidak memiliki rekam jejak sebagai pengurus Partai Golkar. Sebab, keduanya bukan pengurus partai baik di pusat maupun daerah.

“Siapa pun yang dicalonkan sebagai Ketua Umum Golkar terakhir, harusnya berasal dari pemerintahan yang telah beroperasi di pusat atau daerah,” kata Rafiq. Bahlil bukan pengurus Partai Golkar baik pusat maupun daerah.”

Dia juga mengatakan siapa pun Golkar yang menjadi Ketua Umum partai, akan didukung asalkan memenuhi syarat AD/ART partai.

“Siapapun Golkar yang menjadi Ketua Umum partai pasti akan mendukung kami asalkan memenuhi syarat yang tercantum dalam AD/ART partai,” lanjutnya.

Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya atasan dan elite partai memberi nasihat, jangan sampai memperburuk keadaan. 

Jadi sebaiknya para pimpinan dan elite DPP partai itu memberikan nasihat, jangan sampai masalah bertambah parah. Rafiq mengatakan, jika skenario ini terjadi, jelas Partai Golkar punya kemungkinan adanya campur tangan pihak luar yang tidak diinginkan. . memiliki tingkat penguasaan bola yang sangat tinggi,” kata Rafiq

Meski mendapat tentangan, Kongres Nasional Partai Golkar tampaknya akan digelar pada 20 Agustus 2024.

Perkembangan terkini, Ketua Dewan Pengarah (SC) Kongres Nasional dan Musyawarah Nasional

Sementara calon lainnya, Rizwan Hussam, mengatakan Addis tersingkir dari calon Ketua Umum Golkar.

“Jadi malam ini Panitia Pengarah melalui Panitia Pemilihan Kakutum telah menyelesaikan penetapan 2 calon Kakutum yang akan mendaftar sebagai Kakutum untuk Musyawarah Nasional tanggal 21 mendatang,” demikian keterangan media di kantor DPP Partai Golkar, Barat Jakarta, kata Addis kepada media. staf pada hari Senin. (19 Agustus 2024).

Dia menambahkan, setelah menerima dokumen calon Ketua Umum Golkar, KPU langsung memeriksa dan memverifikasi klaim tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan permohonan bakal calon, KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran bakal calon bernama Rizwan Hussam dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum. Partai Golkar,” jelasnya. 

Sedangkan profil Bahlil Lahadalia, kata Eddys, memenuhi syarat. 

“Pendaftaran bakal calon atas nama Bahlil Lahadalia dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan,” ujarnya. Sebagai calon Ketua Umum pada Musyawarah Nasional Partai Golkar ke-11 tahun 2024.” 

Kemudian, berdasarkan hasil tersebut, nama Bahlil Lahadalia akan diangkat dalam Konferensi Pimpinan Nasional (Repimanas) dan Konferensi Nasional (Manas) pada 20-21 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *