Kata Pengamat Soal Peluang Sultan Najamudin Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Laporan dari reporter Tribunnews.com Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPD RI membawa kesimpangsiuran di Rapat Paripurna DPD RI, Jumat (12/7/2024). 

Perubahan Tata Tertib tersebut diyakini akan memudahkan LaNyalla kembali ke DPD RI. 

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensat) menilai salah satu sosok yang berpotensi terbesar memimpin dan membangun DPD Wakil Ketua DPD RI 2019-2024 adalah Sultan B Najamudin.

“Sultan mempunyai segala sesuatu yang diperlukan untuk menjadi Ketua DPD RI, usianya yang masih muda, pengalamannya sebagai pimpinan DPD, serta mempunyai visi dan niat yang baik untuk membangun tidak hanya untuk kebaikan DPD tetapi juga untuk kebaikan. masyarakat,” kata Hensat saat dihubungi pers, Rabu (17/7/2024) saat dihubungi.

“Sekarang tinggal beberapa DPD, khususnya yang baru, yang membuka hati dan pikiran untuk menyambut generasi muda yang memimpin DPD. Dengan demikian, peluang itu terbuka lebar,” lanjutnya. 

Di sisi lain, Hendri Satrio menilai perubahan peraturan perundang-undangan DPD RI tentang pemilihan pemimpin periode 2024-2029 merupakan penyalahgunaan kekuasaan.

Karena mengubah aturan bisa membantu kelompok lain. La Nyalla Mattalitti Ketua DPD RI ke depannya akan kembali membahas hal tersebut.

“Penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan perubahan undang-undang, sekalipun kebiasaan, tidak boleh dibenarkan, karena itu tidak baik. Apalagi undang-undang diubah untuk menguntungkan seseorang,” ujarnya. 

Pendiri Lembaga Survei KedaiKopi ini mengatakan, undang-undang yang sudah ada tidak boleh diubah. Mengingat, saat ini merupakan masa jabatan terakhir keanggotaan DPD periode 2019-2024.

“Undang-undang jangan diubah untuk menguntungkan kelompok lain, jadi biarkan saja,” ujarnya.

Selain itu, Hensat menambahkan, para anggota dewan termasuk para senator DPD RI merupakan orang-orang cerdas yang mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan rakyat.

Jadi, menurutnya, salah besar jika mengubah peraturan DPD RI atau malah menjadikan aturan itu menguntungkan pihak lain (LaNyalla). 

“Kalau orang-orang bijak itu sekarang menjadi kepentingan mereka dulu, itu tidak baik. Apa rencana mereka sekarang, dan bagaimana perasaan mereka terhadap pembangunan atau kemajuan negara, jika mereka punya kebijaksanaan dengan tujuan DPD?”

Sebagai informasi, jumlah anggota DPD RI periode terpilih 2024-2029 telah diumumkan dalam berkas pimpinan pemilihan pimpinan DPD RI pada 1 Oktober 2024. La Nyalla yang menjabat Presiden saat ini DPD RI, didesak untuk melanjutkan kepemimpinannya.

Pengumuman ini mendukung empat orang pengurus DPD RI periode 2204-2029. La Nyalla Mattalitti disebut-sebut sebagai presiden, disusul Nono Sampono, Tamsil Linrung, dan Elviana masing-masing sebagai wakil presiden. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *