Kata Kepala BP2MI usai Diperiksa Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (29 Juni) terkait pernyataan T sebagai pengendali perjudian online di Indonesia./2024).

Pantauan Tribunnews.com, Benny keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.40 atau lima jam lebih untuk menjalani pemeriksaan dan dicecar 22 pertanyaan.

Prosesnya cukup lama, lima setengah jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Saya menjawab sekitar 22 pertanyaan,” kata Benny usai diwawancara Bareskrim Polri.

Meski begitu, Benny tetap merahasiakan karakter berawalan huruf T yang sudah ia sebutkan.

Soal inisial T yang banyak ditanyakan rekan-rekan media, karena sudah ada kejelasan, silakan ditanyakan ke penyidik ​​nanti, ujarnya.

Benny mengatakan selama ini terlalu banyak pemberitaan media massa yang menyesatkan. Sebab yang dia fokuskan bukan pada perjudian online, melainkan penempatan TKI ilegal yang bekerja di bidang perjudian online dan penipuan online.

Bahkan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI dan beberapa pejabat tinggi negara, ia mengaku juga sudah mengirimkan beberapa inisial lagi.

“Contohnya kalau ada penahanan ilegal di Singapura, inisial S/J masih berstatus DPO sampai sekarang. Lalu yang kedua inisial ALO/AIN, yang ketiga inisial RS berstatus DPO, kemudian inisial S dan NM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengaku belum akan membeberkan lebih detail mengenai karakter T seperti yang ramai dibicarakan belakangan ini.

“Intinya siapa T, apakah dia benar-benar pengendali atau bukan. Saya nyatakan dalam protokol yang saya tandatangani tadi untuk memberikan kejelasan kepada penyidik ​​lainnya,” kata Kapolri ingin mempercepat pemaparan T – angka

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan pemanggilan pimpinan BP2MI Benny Rhamdani, usai memberikan keterangan dari T yang mengendalikan perjudian online di Indonesia.

Sigit mengatakan, pernyataan Benny Rhamdani bisa memberikan kejelasan dan mendukung proses penyidikan.

Agar penangkapan kami lebih jelas dan cepat, kami minta Pak Benny Rhamdani hadir (interogasi), kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (27 Juni 2024).

Jadi, kata Sigit, angka T yang belakangan ramai diperbincangkan, bisa saja segera terungkap.

Jadi kami berharap dia bisa menjadi saksi yang bisa membantu mempercepat pengungkapan perjudian online yang dimaksudnya, ujarnya. Itu namanya kekebalan hukum

Kasus ini bermula ketika Benny Rhamdani mengungkap bisnis perjudian online di Indonesia dikuasai oleh seseorang berinisial T. 

Menurut Benny, orang tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menguasai bisnis perjudian online dan penipuan di Indonesia asal Kamboja.

Saya hanya perlu menyebutkan inisial T yang pertama, tidak perlu menyebutkan yang kedua (huruf awal). Dan saya sebutkan ke Presiden, kata Benny, dikutip Kompas.com, Kamis (25 Juli). , 2025).

“Bisa ditanyakan ke Menko Polhukam saat itu, Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Kapolri kaget, cukup heboh dalam rapat terbatas saat itu, imbuhnya. Misteri Sosok T yang Bertanggung Jawab Pengendalian Judi Online (Judol) dan Penipuan (Online Fraud) (tribunnews.com)

Benny mengungkapkan, BP2MI mengetahui hal tersebut setelah mengusut kasus penahanan ilegal pekerja migran Indonesia di Kamboja.

Ia juga menyebut T merupakan sosok yang sulit dijangkau polisi. Ia bahkan menyebutnya sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

“Orang tersebut adalah orang yang selama Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri tidak boleh dirugikan oleh hukum. “Saya minta maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Benny berharap pemerintah dan penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas perdagangan manusia, termasuk perjudian online. 

“Sudah saatnya negara mengambil tindakan tegas. Hal ini tidak hanya mencabut para calo dan kaki tangannya, tapi juga secara hukum dapat berdampak pada para pedagang tekong yang kita klasifikasikan sebagai pelaku kejahatan,” kata Benny. 

“Mereka adalah pelaku perdagangan anak negara yang telah mengeksploitasi dan mengeksploitasi bisnis ilegal perdagangan manusia,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *