TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Barat memeriksa ayah kandung Rizki atau Eki yang merupakan Iptu Rudiana.
Eki dan pacarnya, Vina, dibunuh di Cerebon pada tahun 2016.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abst mengatakan, Iptu Rudiana diperiksa karena merupakan pelapor sekaligus orang tua korban.
Seperti dilansir TribunJabar.id, “Ayah Eki tentu saja seorang jurnalis dan sempat diperiksa penyidik Polda Jabar,” kata Jules Abraham Abast, Kamis (13/6/2024), dilansir TribunJabar.id.
Namun Jules tak merinci hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Irjen Rudiana.
Menurut dia, penyidik masih melakukan penyelidikan secara maraton.
Setelah itu, berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam waktu dekat.
Penyidikan sudah dilakukan dan mungkin akan terus berlanjut, namun hingga saat ini penyidik masih fokus menyerahkan berkas-berkas yang akan coba mereka serahkan ke kejaksaan segera, imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, kasus tersebut ditangani penyidik baru dan penyidik lama tidak dilibatkan pada tahun 2016.
“Semuanya baru, ada penyidik baru di subditnya, jadi semuanya baru,” kata Jules. Lebih banyak pemeriksaan
Sebaliknya, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Peggy Setiawan alias Perong, menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu (12/6/2024).
Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dimulai sekitar pukul 14.30 WIB-18.00 WIB.
Menurut kuasa hukum Peggy, Sugiyanti Iriani, dalam pemeriksaan diketahui penyidik mempertanyakan status Peggy di akun Facebook ‘Peggy Setiawan’ pada tahun 2015.
Peggy menghadapi 28 pertanyaan terkait akun Facebook pribadinya, termasuk percakapan dengan teman-temannya di platform tersebut.
Dia mengatakan polisi mencoba menghubungkan percakapan di media sosial dengan kasus pembunuhan Veena tahun 2016.
“Di sana kami curigai akun Facebook yang dia ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 itu ada kecocokan, artinya (Peggy) adalah penjahat,” kata Sugianti, Kamis pekan lalu.
Ia menegaskan, tidak ada hubungan antara status Facebook Peggy tahun itu dengan kejadian tahun 2016.
Selain itu, Peggy punya alibi yang kuat, pasalnya ia berada di Bandung, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016.
Makanya saya tegaskan Peggy Setiawan bukan pelaku pidana, karena kami punya alibi yang kuat, dimana dia berada di Bandung pada 27 Agustus 2016, ujarnya.
Ia mengatakan, perbincangan di Facebook merupakan perbincangan biasa antar anak muda yang tidak terkait dengan kasus pembunuhan Bina Cirebon.
Perempuan yang diketahui bernama Yanti itu mengaitkan status Facebooknya dan mengkritik upaya polisi menghentikan Peggy.
“Status itu menjadi perbincangan lumrah di kalangan anak muda, jadi buat apa ditarik garis merah bahwa Peggy menciptakan status itu padahal tidak relevan,” jelasnya.
Yanti kemudian melontarkan keraguan terhadap akun Facebook yang digunakan Peggy karena akun tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.
Ia juga menegaskan, Peggy tidak pernah dipanggil Perong oleh teman, keluarga, atau siapapun.
Makanya kami curigai di sana, akun ini tiba-tiba hilang atau apalah, jelasnya.
Sugianti menilai polisi berusaha keras untuk menuduh Peggy sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon, karena buktinya masih lemah.
“Ya, dengan mencocokkan akun Facebook Peggy, kuasa hukum kami merasa polisi telah mendorong keras Peggy sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016,” ujarnya.
Menurut dia, upaya mencari kesalahan Peggy melalui tes psikologi menunjukkan polisi masih kekurangan bukti nyata yang mendukung tuduhan tersebut.
“Saya yakin bukti polisi sampai saat ini tidak kuat dan tidak terlalu lemah sehingga akan mencari-cari kesalahan pada psikotes kemarin,” ujarnya.
Namun Peggy menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
Dan pengacara mereka akan terus memperjuangkan keadilan bagi para korbannya.
Artikel ini sebagian dimuat di TribunJabar.id dengan judul: Kasus Vina Cirebon Akan Ditangani Penyidik Baru, Penyidik yang Tidak Terlibat pada 2016 dan Pengacara Kasus Vina Cirebon Bongkar Berkas Tambahan, Pertanyaan Seputar Status Facebook 2015.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi)