TRIBUNNEWS.COM – Peggy Setiawan alias Parong, salah satu tersangka pembunuhan Wina Cireban dan Eki, menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jawa Barat (Jabbar), Rabu (12/6/2024).
Tes yang dilakukan Peggy dimulai pukul 15.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.
Penyidik melontarkan 28 pertanyaan kepada Peggy terkait aktivitasnya di media sosial (Medsos) Facebook.
Pengacara Peggy, Mukhtar, mengatakan akun media sosial Peggy disita oleh pihak penyidik dan digunakan sebagai barang bukti.
Jadi salah satu buktinya dimintai password, lalu penyidik membukanya oleh ahlinya. Jadi, hanya soal akunnya saja, kata Mukhtar di Mapolda Jabar, Rabu. TribunJabar.id
Sementara itu, teman-teman Facebook Peggy, termasuk kelima penjahat tersebut, tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut.
“Temannya banyak yang terlibat, tapi pertemanan itu tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut, karena teman Facebook Peggy tidak ada hubungannya dengan kejadian tahun 2016, apalagi menyalahkan siapapun,” kata Mukhtar.
Kemudian, terkait tes pendeteksi kebohongan, dia menjelaskan, penyidik Polda Jabar tidak bisa melakukannya. Masa penahanan Peggy diperpanjang.
Di sisi lain, penyidik Detriskrim Polda Jabar memperpanjang masa penahanan Peggy.
Masa penahanan diperpanjang sambil menunggu selesainya proses penyidikan hingga serah terima ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (KJATI).
Hal itu diungkapkan Kompol Jules Abraham Abst, Kabid Humas Polda Jabar.
“Soal masa penahanan, kami mengajukan permohonan ke kejaksaan dan pengadilan.”
Sejauh ini tersangka PS sudah kami tahan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di PS, kata Julius Abraham Abst di Mapolda Jabar, Rabu.
Lalu, soal pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, Jules mengatakan penyidik masih berupaya melengkapi berkasnya.
“Kami berusaha membawa berkas perkara ke kejaksaan secepatnya.”
“Kami berharap penyiapan berkas segera selesai dan diserahkan ke kejaksaan,” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi, masih ada tersangka baru bernama Peggy dalam kasus Veena.
“Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan, khususnya tersangka PS. Berapa banyak saksi yang diperiksa terkait pemeriksaan tersangka PS.”
“Semuanya relevan, sudah diatur dan dikaji ulang,” kata Jules.
Artikel ini sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul: Akun Facebook Peggy Perong Dijadikan Barang Bukti, Polda Jabar Lakukan Penyidikan Tambahan dan Kasus Wena Seriban: Polda Jabar Tangkap Peggy Setiawan alias Perong Masa Penahanan Diperpanjang.
(Tribunnews.com/Deni) (TribunJabar.id/Nazmi)