TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Kasus tabrak lari pengemudi Toyota Yaris di Bekasi, Jawa Barat berinisial MH (16) berakhir damai.
Keluarga Mah mendatangi Polres Bekasi untuk membuat pernyataan dan siap mengganti kerugian 13 mobil yang ditabrak Mah.
Ayah dan ibu anak tersebut datang turun tangan ke kantor polisi agar seluruh kendaraan yang rusak mendapat ganti rugi, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Irjen Suwandi, Rabu (17/4/2024).
Menurut Suvandi, ia hanya diberikan hukuman teguran karena masih di bawah umur.
“Polisi mengambil tindakan dan memberikan surat tilang karena tidak memiliki SIM dan mengemudi di bawah umur,” kata Swandy.
Menurut Suvandi, kasus ngebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Dia lari karena orang-orang meneriakinya
MH melarikan diri ke Tol Margajaya di Bekasi saat warga berteriak panik usai ditabrak kendaraan di kawasan Tarumajaya kawasan Bekasi pada Selasa (16/04/2024).
Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Erna Ruswing mengatakan, MH awalnya dikendarai mobil di Tarumajaya.
“Saat (warga) meneriakinya (pelaku), akhirnya dia kabur dan meninggalkan Harapan Indo (Kota Bakasi),” kata Erna saat dikonfirmasi, Rabu (17/04/2024).
Usai ada mobil yang tertabrak, kata Erna, Mah berencana mendapat kerugian. Namun sempat terjadi kepanikan, karena tiba-tiba banyak warga yang meneriakinya.
Terakhir, MH terus melaju menuju Tol Margajaya hingga berpapasan dengan beberapa kendaraan lain.
“Dia lari di Tol Margajaya yang masih baru, mungkin karena panik dan dikejar. Akhirnya menabrak mobil dan sepeda motor. Kalau tidak salah (motor) ada 11.” Erna. (TribunJakarta/Kompas.com)