Kasus Remaja Bunuh Ayah & Nenek: sang Ibu Pilih Maafkan MAS, Ingin Keringanan Hukuman untuk Anaknya

TRIBUNNEWS.COM – Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Devi merilis hasil pemeriksaan AP kedua (40), ibu dari MAS, remaja yang membunuh ayah dan neneknya pada Sabtu di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (30/11/2024).

Nurma mengatakan, AP mengaku memaafkan putranya MAS atas tragedi pembunuhan yang menimpa keluarganya.

AP mengetahui hal itu dalam pemeriksaan polisi kedua, Rabu (11/12/2024).

Kemudian AP pun menegaskan bahwa MAS adalah anak kandungnya.

“Kalau kemarin kami minta keterangan, ibunya sangat toleran.”

“Bagaimanapun ceritanya, dia tetap anakku,” kata ibunya, kata Nurma, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Nurma juga mengatakan, permintaan maaf AP kepada putranya juga merupakan salah satu upayanya meringankan hukuman MAS.

Meski permintaan maaf AP kepada MAS tidak bisa menghentikan proses hukum yang sedang dijalani putranya.

AP bahkan memilih memberi kesan bahwa penikaman terhadap suaminya APW (40) dan nenek MAS, RM (69) bukan dilakukan oleh putranya.

“Ya, dia melindungi (saya ingin ampun).”

“Dia bertanya, malah mengira (penikaman) itu bukan tangan anaknya,” jelas Nurma. Ini mengungkap momen makan bersama sebelum tragedi pembunuhan

AP (40 tahun), ibu MAS, pertama kali diperiksa polisi pada Senin (12/09/2024).

Hal itu diungkapkan Kabag Humas AKP Polres Jakarta Selatan, Nurma Devi.

Menurut Nurma, saat diperiksa AP, dia mengatakan, malam sebelum tragedi pembunuhan, mereka makan malam bersama.

Bahkan, saat itu MAS masih bisa bercanda dengan keluarganya.

MAS tidak menunjukkan tingkah aneh apapun di depan keluarga.

Jadi sebelum tidur mereka makan bersama, bercanda terus ya, masih tertawa, kata Nurma, Selasa (10/12/2024).

AP mengaku kepada penyidik, dirinya sama sekali tidak menyangka pembunuhan tersebut dilakukan oleh putra semata wayangnya, MAS.

Namun setelah melihat rekaman CCTV yang diperlihatkan penyidik, AP akhirnya bisa menerima kenyataan bahwa MAS memang melakukan pembunuhan tersebut. Para peneliti mengajukan 30 pertanyaan selama ujian pertama

Polisi memeriksa AP yang merupakan saksi kunci pembunuhan putra satu-satunya.

Nurma Devi mengatakan, pada ujian Senin (12/09/2024), AP melontarkan 30 soal.

Makanya kemarin kami minta keterangan ibu anak yang berkonflik dengan hukum, lalu kami tanyakan secara jelas apa yang terjadi kemarin, kata Nurma kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Meski kondisi fisik dan mentalnya belum pulih sepenuhnya, AP mampu menjawab pertanyaan penyidik ​​dengan tenang.

“Kondisinya belum pulih, baik fisik maupun mental. Namun ibu bisa memberikan informasi.”

“Kami mendapat pertanyaan tambahan. Kemudian pertanyaan tersebut mendapat jawaban yang jelas,” kata kepala bagian humas.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

Baca berita lainnya terkait bocah pembunuh ayah dan neneknya di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *