Kasus Polwan Bakar Suami karena Gaji Jadi Sorotan, Segini Besaran Upah Anggota Polri Tiap Bulannya

TRIBUNNEWS.COM – Anggota Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, Brigjen FN membakar anak buahnya sendiri, yakni Brigjen RDW karena alasan keuangan.

Sedangkan motif ekonominya adalah persoalan gaji ke-13.

Briptu FN diduga emosi karena gaji suaminya selalu digunakan untuk bermain game online.

“Saudara laki-laki korban yang meninggal (Briptu RDW) kerap mengeluarkan uang untuk pembelian yang seharusnya digunakan untuk menghidupi ketiga anaknya. Sayangnya ini digunakan untuk perjudian online.’

Temuan kami sedang kami sampaikan untuk sementara, kata Kabid Humas Polda Jatim Kompol Paul Dirmanto saat ditemui awak media di lobi gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (09/06/2024).

Kondisi keuangan rumah tangga Brigjen FN dan Brigjen RDW disebut dalam batas wajar berdasarkan gaji yang diterima keduanya sebagai anggota polisi berpangkat Brigjen.

Jika dilihat gaji berdasarkan pangkat, gaji yang didapat Brigjen RDW berkisar Rp2.343.100 – Rp3.850.500.

Namun gaji tersebut digunakan oleh korban atau Brigadir RDW untuk berjudi online.

Bahkan, Brigadir RDW disebut menghabiskan gajinya yang ke-13 untuk permainan ilegal tersebut.

Diketahui, gaji ke-13 yang diterima mulai 3 Juni adalah Rp 2.800.000, namun yang tersisa di ATM Brigjen RDW hanya Rp 800.000 karena sebagian uangnya digunakan untuk perjudian online.

Hal inilah yang diyakini menyebabkan Brigjen FN tega membakar suaminya hidup-hidup hingga menyebabkan luka bakar 96 persen.

Sedangkan Brigjen RDW meninggal dunia pada Minggu (06/09/2024) pukul 12.55 WIB setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Dr. RSUD Wahidin Sudiro Husodo kota Mojokerto.

Sementara Brigjen FN yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lantas berapa total gaji yang diterima anggota Polri setiap bulannya?

Berikut kisaran gaji pokok anggota Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, diurutkan dari pangkat terendah hingga tertinggi:

1. Kelompok I (Tamtama) Kedua (Bharada): Rs 1.741.300 (Bharatu): Rs 1.830.500 (Bharaka): Rs 1.887.800 2.915.400 Rs. Brigjen Polisi Kedua (Abripda) : Rs. 3.006.000 Rp. 2 070 700 Rp 00

2. Brigadir Polisi Rupee (Bripda) : 2.272.100 Rupee Brigadir Polisi Rupee (Briptu): 2.343.100 Rupee Brigadir Polisi (Brigpol): 2.416.400 Rupee 3.971.000 Rupee Brigadir Polisi (Bripka): 

3. Kelas III (Perwira Pertama) Inspektur Polisi Kedua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300 Inspektur Polisi Pertama (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500 Pembantu Polisi (AKP): Rp 5.10014

Kapolsek Kelas IV (Kompol) ke-4 : 3.446.000 – 5.446.000 DKK 663.000

5. Golongan V (Pengawas) Brigjen Polisi (Brigjen) : Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100 Irjen Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800 Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Jenderal : Rp 5.657 – Rp 6.405.500.

Sedangkan dasar penghitungan gaji ke-13 menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024 menggunakan bagian pendapatan Mei 2024.

Besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, suplemen gizi, suplemen tambahan atau suplemen umum, suplemen kinerja menurut pangkat, jabatan, jabatan, atau kelas jabatan. Kronologi kejadian

Dikutip TribunMojokerto.com, berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut bermula saat Brigadir FN memeriksa ATM korban pada Sabtu (09/06/2024) sekitar 09.00 WIB.

Saat itu, Brigadir FN menemukan di ATM Brigadir RDW hanya tersisa Rp 800.000 dari pembayaran ke-13 senilai Rp 2.800.000.

Mendengar hal tersebut, Briptu FN menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya Rp 800.000.

Ia kemudian meminta Brigjen RDW segera kembali ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Sebelum Brigjen RDW pulang, Brigjen FN membeli bensin dalam botol air dan membawanya ke rumah Aspol.

Sesampainya di rumah, Brigjen FN menaruh bensin yang dibelinya ke dalam lemari di teras rumah dan berfoto.

Ia kemudian mengirimkan gambar tersebut melalui WhatsApp kepada korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Kalau tidak pulang, semua anaknya akan dibakar.”

Brigjen FN kemudian meminta ART mengajak ketiga anaknya bermain di luar rumah.

Setelah itu, Brigjen FN dan korban adu mulut di dalam rumah yang pintunya terkunci.

Tangan kiri Brigjen RDW diborgol dan diikat pada tangga garasi, lalu ia duduk paling bawah.

Korban langsung disiram bensin yang telah disiapkan Brigjen FN ke sekujur tubuh Brigjen RDW.

Namun Brigjen RDW yang menerima kelakuan tersebut memilih bungkam.

Brigadir Satu FN menyalakan korek api dan membakar sapu tangan yang dipegangnya di tangan kanannya sambil berkata “Ini yang kalian lihat”.

Api kemudian mengenai lengan Brigjen FN dan kemudian langsung menjalar ke tubuh korban yang berlumuran bensin.

Korban terbakar dan berteriak minta tolong.

Ketua RDW pun berusaha keluar garasi namun dihalangi mobil, apalagi lengan kirinya diborgol ke tangga lipat.

Saat itu, saksi Bripka Alvyan mendengar teriakan minta tolong korban.

Saksi kemudian masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit.

Sebagian artikel ini tayang di TribunMojokerto.com dengan judul Kondisi Ekonomi Polwan Pembakar Suami di Mojokerto. Apakah layak pergi tanpa bayaran? Teman bersaksi

(Tribunnews.com/Rifqah/Theresia Felisiani) (TribunMojokerto.com/Ignatia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *