Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial FI yang diduga korban penipuan di bus tempatnya bekerja bertemu orang tuanya.
Kapolres Depok Kompol Aria Perdana mengatakan kasus tersebut berakhir damai.
“Laki-lakinya sudah ditemukan dan orang tuanya sudah ketemu,” kata Arya saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Ia memastikan, permasalahan antara FI dan majikan di tempatnya bekerja saat ini sudah selesai.
Polisi tidak menyebutkan apakah FI berdamai setelah membayar Rp 10 juta.
FI wajib membayar sejumlah uang tersebut karena sepeda motor kantor tersebut ditarik kembali oleh penyewa.
“Kami berdamai,” kata Kapolres Depok.
Sebelumnya, seseorang berinisial FI diduga menjadi korban penyekapan majikannya karena sepeda motor dinas korban disewakan.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan jurnalis UH selaku ayah korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/10/2024) pukul 14.00 WIB.
Korban diamankan di Jalan Raya Pekapuran, Kelurahan Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Saksi mengatakan, korban juga diminta membayar uang tebusan sebesar Rp10 juta.
Kronologi kejadiannya terjadi saat UH menerima telepon dari seorang anak korban FI, kata Ad Ari kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
FI melalui telepon mengaku disandera atasannya di tempat kerja, lanjutnya.
Uang tersebut merupakan pengganti sepeda motor yang digunakan anak pemohon untuk bekerja, dan sepeda motor tersebut sudah diambil alih oleh pihak leasing. —