Kasus Pengoplosan Gas LPG di Bekasi dan Cengkareng, Kerugian Mencapai Rp300 Juta

Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Subdit III Sumdaling Ditreskrismsus Polda Metro Jaya melakukan dua kali sidak terhadap rumah di Medan Satria, Kota Bekasi dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat pemindahan tabung LPG 3kg (didukung) ke tabung LPG 12kg (tidak didukung).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, laporan yang dikirimkan masyarakat dan mengandung kesalahan atau dugaan penyalahgunaan wewenang.

Berbicara dalam jumpa pers tindak pidana pencampuran elpiji 3 kilogram yang diselenggarakan Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis, Hendri Umar menjelaskan, “Di kedua tempat tersebut memang terjadi pencampuran atau pengangkutan isi tabung gas pada situasi 17 Oktober. , 2024).

Saat ini dua pelaku, yakni EBS (52 tahun) asal Cengkareng dan RD (46 tahun) asal Bekasi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka mengaku memindahkan isi gas tersebut ke dalam tabung elpiji 12 kg yang diberi es batu di atasnya.

Tujuan dari es batu adalah untuk menurunkan suhu tabung.

Kemudian letakkan tabung LPG 3kg (yaitu tabung gas bersubsidi) secara terbalik sehingga tabung 3kg berhadapan langsung dengan tabung 12kg.

Padahal yang terjadi kemudian adalah gerakan ini, menggunakan es batu sebagai alat pendingin agar gas bisa langsung mengalir, dan juga menggunakan tabung pengatur agar akhirnya gas bisa mengalir, ujarnya.

Untuk kolusi jenis ini, pelaku mendapat margin yang lebih besar.

Hendri Umar mengatakan, pelaku menaikkan harga tabung elpiji bersubsidi hingga dua kali lipat.

Diketahui, tersangka sudah menjalankan usahanya selama kurang lebih 4 bulan dan pipa-pipa tersebut didistribusikan di restoran atau toko di wilayah Jakarta Barat dan wilayah Kota Bekasi.

“Jadi kalau perlu kita ketahui, satu botol elpiji bersubsidi harganya sekitar Rp 18.000 sampai Rp 20.000. Kalau dikalikan empat, harganya sekitar Rp 72.000 sampai Rp 80.000,” jelasnya.

Sesenyi menjual satu botol elpiji kepada masyarakat dengan harga sekitar Rp 200.000 hingga Rp 220.000 per botol.

“Kalau kita hitung, tersangka bisa mendapat untung Rp 120.000 hingga Rp 140.000 dari 1 tabung,” imbuhnya.

Dalam proses pelaksanaan yang kurang lebih 4 bulan ini, kerugian pemerintah akibat penyalahgunaan subsidi diperkirakan mencapai Rp300 juta. Para pekerja menurunkan tabung gas cair atau gas melon seberat 3 kilogram dari truk di gudang pemasok di kawasan Palmela Barat, Jakarta Selatan, Kamis (14 Juli 2022). Mulai pekan ini, PT Pertamina menaikkan harga jual elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram dari Rp188.700 menjadi Rp213.000 dan 5,5 kilogram dari Rp88.800 menjadi Rp100.000. Valtacota/Iulianto (Valtacota/Iulianto)

General Manager Pertamina Patra Niaga West Java Region (JBB) Deny Djukardi mengatakan subsidi LPG 3kg merupakan hak yang berhak diterima pelanggan tertentu.

Tindakan tersebut menyulitkan masyarakat yang semula berhak menerima elpiji 3 kilogram.​

“Kami juga akan terus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan ketersediaan gas sebanyak 3 kg untuk masyarakat,” kata Deny.

Dampak dari campuran gas tersebut dapat menyebabkan katup logam LPG 3kg dan LPG 12 menjadi tidak normal dan bocor.

“Kami selalu memastikan keamanan bahan pokok LPG tetap terjaga dengan baik. Ini merupakan komitmen terbesar kami dalam menjaga pasokan LPG bersubsidi kepada masyarakat,” jelasnya.

Sesuai prosedur, pelanggan LPG 3 kilogram harus menunjukkan KTP setiap mengambil barang, dan jumlah KTP baik pengguna maupun penjual banyak.​

Hal ini untuk memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh bahan bakar gas cair sebanyak 3 kilogram sehingga kerjasama ini tidak terputus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *