Kasus Pembunuhan Sesama Petani Dipicu Tuduhan Mencuri Buah

Laporan reporter Tribunnews.com Reinas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah mengungkap pembunuhan seorang petani berinisial MS (74) di Kampung Chilampe, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (9 Maret 2024).

Kapolres Metro Tangerang Paul Zein Dwi Nugroho mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban ditemukan tewas berlumuran darah, di kebun yang digarapnya, dengan luka di bagian kepala dan muka yang diakibatkan oleh cucu korban.

“Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dimintai keterangan dari para saksi termasuk pemeriksaan kamera CCTV di lokasi kejadian,” jelas Kapolres kepada wartawan.

Tim gabungan memperoleh barang bukti dan mencurigai seorang pria berinisial N, akrab dipanggil Baron (42 tahun), sesama petani di lahan garapan desa tersebut, sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.

Kini pelaku langsung ditangkap dan ditahan di rumahnya.

Setelah diinterogasi secara detail, pelaku mengaku telah membunuh korban.

Atas dasar itu, pelaku dibawa ke Polsek Teluknaga untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelaku, N alias Baron, ia mengaku berani mengakhiri hidup sesama petani karena merasa bersalah saat dituding oleh korban yang mencuri hasil panen korban seperti pepaya. , cabai dan labu.

Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala dan muka menggunakan pohon, kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka N. Alis Baron dijerat Pasal 338 KUHP atau Bagian 3 Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *