TRIBUNNEWS.COM – Komite Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi telah menetapkan keadaan darurat di Indonesia akibat kasus kekerasan terhadap anak.
Hal ini disebabkan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di beberapa daerah, salah satunya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baru-baru ini terjadi kasus pembunuhan dengan kekerasan seksual terhadap GH (9) yang dilakukan tetangganya sendiri di Desa Ciketing Udik, Bantargebang.
Novrian, Wakil Ketua Komite Perlindungan Anak Wilayah Kota Bekasi, mengatakan fenomena kekerasan terhadap anak ibarat gunung es sehingga perlu mendapat perhatian.
“Satu korban pun darurat. Jadi bukan hanya jumlahnya saja, karena ini fenomena sosial, atau mungkin fenomena gunung es yang hanya terlihat di atas, tapi di bawahnya banyak. Buat saya, di mana pun, bahkan di Indonesia, Ini darurat untuk anak-anak, kata Novrian, Senin (10/6/2024).
Deklarasi ini disampaikan saat berdirinya Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita.
Kehadiran relawan yang merupakan kader Posyandu 15 di Kecamatan Rawalumbu, Kabupaten Bekasi.
Ia meminta masyarakat menjadi pionir dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungannya sendiri.
Oleh karena itu, menurutnya hal ini membantu menurunkan tingkat kekerasan dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi anak.
“Masyarakat sadar bahwa mereka perlu menjadi pionir dalam mengidentifikasi kasus-kasus tingkat rendah sejak dini,” ujarnya.
Berdasarkan kekhawatiran akan semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, puluhan kader Posyandu di Kabupaten Rawalumbu menginisiasi pembentukan Relawan Perlindungan Anak dan Pelita Perempuan.
Pengawas Relawan Pelita Adelia mengatakan, tujuan dibentuknya para relawan tersebut adalah untuk memberikan penyuluhan, bantuan dan edukasi kepada masyarakat, dengan fokus khusus pada pola pengasuhan yang baik.
“Karena kami sadar kalau bantuannya tidak sesuai koridor, tetap jelek, jadi harus tetap di koridor. Dan kami bekerja sama dengan KPAD karena merupakan lembaga yang khusus melindungi perempuan dan anak.” dia berkata.
Relawan Pelita juga bekerjasama dengan KPAD Kota Bekasi sebagai lembaga terkait.
“Jadi di sini bersama KPAD, kita berharap ke depan kalau ada kasus di masyarakat bisa cepat diselidiki dan dibantu. Karena kalau kita hanya sukarela, tidak ada payung hukumnya, nanti jadi buruk. Maksudnya apapun permasalahan yang ada pada KPAD, kita akan lebih cepat mendapatkan bantuannya,” tutupnya.