TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penangkapan Pegi Setiawan terkait peredaran narkoba.
Pengacara Pegi Setiawan, mantan jaksa militer TNI Marwan Iswandi mengungkapkan, sidang kliennya membuat kafe yang menjadi tempat transaksi narkoba sepi bahkan ditutup.
Purnawirawan Mayor TNI ini memiliki jaringan informan di Cirebon.
Dia juga menerima panggilan dari jaringan.
“Masukan dari jaringan informasi. Kemarin ada yang bilang kawan, narkoba dari daerah pesisir, bahkan kemarin ada yang menelpon saya dan bilang kafe itu sepi atau bahkan tutup,” kata Marwan, dikutip TribunJakarta dari akun YouTube SPEAK UP Abraham Sama, Jumat (12 /7/2024).
Namun Marwan tidak membeberkan secara detail lokasi kafe tempat transaksi narkoba tersebut terjadi.
Ia menegaskan, persoalan tersebut akan ia sampaikan jika Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen dalam kasus Vina Cirebon.
Marwan menyatakan siap membantu tim. Orang yang memberikan informasi kemudian disajikan.
“Itu informasinya. Ini petugas lapangan, katanya ke saya, sekarang semuanya sepi selama proses. Tolong sampaikan ke TPF saudara, kalau tidak dibuka ya tidak dibuka,” kata Marwan.
Marwan mengaku rencananya akan bertemu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada 22 Juli 2024.
Ia akan menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi untuk membentuk TPF independen untuk kasus Vina Cirebon.
“Saya ingin kasus ini kita buka. Saya khawatir. Saya tidak mau menghakimi. Ada dugaan ada jaringan narkoba di Cirebon,” kata Marwan.
“Daripada masyarakat bertanya-tanya kenapa terjadi pembunuhan? Apa yang terjadi? Bikin masyarakat liar, bangunlah TPF untuk memperjelasnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Marwan meminta ayah Eky, Iptu Rudiana, tampil di depan publik dan menjelaskan kasus tersebut secara terbuka.
“Jadi saya bilang minta ke presiden TPF Bebas,” ujarnya.
Selain itu, Marwan membawa keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, Irjen Rudiana dinyatakan tidak bersalah.
Sementara Marwan melihat Rudiana melakukan kesalahan. Ia mencontohkan, kasus Vina Cirebon bukanlah penangkapan.
Sedangkan Iptu Rudiana menjabat Kepala Satuan Narkoba saat kejadian tahun 2016 lalu.
“Dalam keputusan pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Ada cerita tentang penangkapan Rudiana. Ini bertentangan dengan semua orang yang berbicara tentang kesalahan. Saya melihat telah terjadi kesalahan, saya sangat berharap. Saya akan sampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Hukum.” dan Keamanan untuk mewujudkan TPF yang mandiri,” ujarnya. Kecurigaan pengamat
Sementara itu, pengamat kepolisian ISESS Bambang Rukminto menduga Ip Rudiana sengaja disembunyikan Polri untuk meredam pandangan masyarakat yang semakin liar.
Menurut Bambang, hilangnya Inspektur Rudiana bisa membuat spekulasi kematian Vina Cirebon semakin liar.
Jika Irjen Rudiana tidak segera hadir dan Polda Jabar diam saja, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin menurun.
Lebih lanjut, setelah hakim menerima putusan sementara Pegi Setiawan, kepercayaan masyarakat menurun akibat kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam menetapkan tersangka Pegi Setiawan.
“Masalah pribadi tidak boleh dijadikan masalah institusional. Tampaknya masalah pribadi ini sudah menjadi masalah institusional, ujarnya seperti dikutip Kompas TV.
Sehingga diharapkan setelah pemeriksaan pendahuluan Vina Cirebon diterima, polisi bisa memperkenalkan Iptu Rudiana sebagai orang tua korban.
“Jadi kalau kasus ini ditutup dan Iptu Rudiana tidak keluar, tentu ini bisa menjadi kesalahan polisi,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengacara Pegi, Mantan Jaksa Militer, Singgung Efek Domino Kasus Pegi hingga Penutupan Kafe Narkoba COD.