Kasus Oknum Anggota Polisi Pukul Sopir Taksi Online Masih Tahap Penyelidikan

Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi mengatakan, kasus Polda Maluku menabrak sopir taksi online masih dalam tahap penelitian.

Mereka mengira pelakunya yang diperiksa, lalu korbannya. 

“Karena yang merasakan itu, kita ajak bicara, langsung datang,” kata Nurma kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Nurma menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan telah dimintai keterangan saksi untuk menjelaskan kejadian tersebut.

“Hanya ada dua (saksi) dari pihak korban dan terdakwa,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Maluku dilaporkan melapor ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan setelah memberhentikan seorang sopir taksi online.

 

Peristiwa tersebut menjadi yang terpopuler di media sosial, dimana aksi tabrakan tersebut terekam kamera dashboard mobil.

RF (34) yang terluka bersama penasihat hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (11/02/2024).

Pemberitahuan teregistrasi dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/PORLES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dugaan kejadian tersebut terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelakunya adalah penumpangnya sendiri, yang sedang bersama seorang wanita yang diyakini sebagai tunangannya.

Konflik terjadi ketika penyerang ingin mengubah jalur ke lokasi semula. 

Sehingga terjadilah adu mulut, hingga pelaku memukul pipi kanan korban hingga menimbulkan rasa sakit.–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *