TRIBUNNEWS.COM, SERANG – Rosie Zay dan Rihanna yang sebelumnya viral di media sosial karena selingkuh, kini dijebloskan ke penjara.
Keduanya diamankan Kejaksaan Negeri Serang, Banten setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap atau final.
Kedua terpidana kasus zina yakni Rosie Zai Haqiqi merupakan mantan suami pemohon Norma Risma dan Rihanan merupakan ibu kandung pemohon.
“Sudah selesai, kami eksekusi pada Rabu (29/05/2024),” kata Kepala Satuan Kriminal Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Serang Edward kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (4/). . 5/2024).
Edward menjelaskan, tidak ada masalah dalam proses eksekusi karena keduanya sudah sadarkan diri di Kantor Kejaksaan Negeri Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, Sempu, Kota Serang, Banten.
Usai pemeriksaan, terpidana Rosie membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang untuk menjalani hukuman 9 bulan.
Sementara terpidana Riana akan menjalani hukuman 8 bulan penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Narapidana Rosie ditahan di Lapas Serang, Rihanna ditahan di Rutan, kata Edward.
Menanggapi eksekusi tersebut, kuasa hukum Norma Risma dari tim Hotman Paris 911, Subadria Nooka mengaku sangat lega dan bersyukur.
“Kalau kita memperhitungkan, sejak masa kepolisian, kejaksaan, bahkan selama persidangan, R. tidak pernah ditahan,” ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, Subadria berharap mantan suami sekaligus ibu kandung Norma bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Saya berharap keduanya segera bertaubat,” kata Subadriya. Putusan Pengadilan Negeri Serang
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang Banten memvonis Rosie Zai Hakiki dan Riana, mantan suami sekaligus ibu kandung Norma Risma, dengan hukuman 9 dan 8 bulan penjara.
Hakim memutuskan Rosie dan Rhianna terbukti melakukan perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP.
Kasus perselingkuhan dan perzinahan suami sekaligus ibu kandung Norma Risma menyita perhatian publik pada Desember 2022 setelah Norma membagikannya lewat media sosial.
Baca Juga: Tolak Zina, Rosie Ungkap Hubungannya dengan Ibu Mertua Saat Itu, Penyerangan Hanya Salah Paham
Norma kemudian mengaku suaminya, Rosie, pernah menjalin asmara dengan ibu kandung Norma. Pada Minggu (29/1/2023), Norma melaporkan mantan suami dan ibunya ke Polda Banten.
Norma didampingi tim resmi 911 Hotman Paris saat pemberitaan. Pada Jumat (18/7/2023), penyidik Polda Banten menetapkan Rosie dan Riana sebagai tersangka perzinahan. Menolak untuk menyalin
Rihanna Ana mengaku kepada media bahwa dirinya tidak menjalin asmara dengan adik iparnya Rosie.
Ketika dia diserang, dia sangat kepanasan sehingga dia tidak mengenakan pakaian.
“Iya benar (penyerangan), hanya saja apa yang dituduhkan masyarakat tidak sepenuhnya benar,” kata Riana Ana kepada awak media seperti dikutip TribunBanten.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/1/2023). . ). ).
“Iya posisi saya benar, hanya saja apa yang dikatakan orang tidak benar,” bantah Riana Ana tegas.
“Dia (Norma Risma) tidak ada di tempat saat kejadian,” ujarnya lagi. Tegaskan bahwa hubungan dengan Rosie hanya sebatas ibu mertua dan anak
Rihanna Ana menyatakan bahwa Rosie Zay adalah putri satu-satunya dan bukan selingkuh.
“Sedekatnya aku dengan Rosie, hanya ibu dan anak, tidak lebih,” ucapnya.
Riana Ana juga tak mempermasalahkan jika ia setiap hari menyiapkan makanan dan pakaian untuk Rosie, karena Norma Risma selaku istrinya tidak ada di rumah karena ada pekerjaan, sehingga ia berinisiatif melayani Rosie.
“Ya karena istrinya tidak ada, dia bekerja, dia pulang larut malam, jadi saya penggantinya, tapi saya anggap dia tidak lebih dari seorang anak kecil. (Kompas.com/Tribunnews)