Kasus Korupsi Perabotan Rumah Jabatan Dewan, Sekjen DPR Indra Iskandar Praperadilankan KPK

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyitaan terkait pembelian furnitur Kantor Anggota DPR RI (RJA). 

Indra Iskandar mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. 

Nomor perkara yang didaftarkan adalah: 58/Pid.pra/2024/PN.JKTSEL.

“Klasifikasi Perkara: Apakah Penyitaan Sah” Diambil dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sabtu (18/05/2024).

Halaman SIPP PN Jaksel tidak mencantumkan permohonan praperadilan Indra Iskandar secara lengkap. 

Sementara sidang perdana Indra terhadap KPK akan digelar pada Senin, 27 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Indra Iskandar diketahui terlibat korupsi saat menjabat Sekretaris Jenderal DPR RI dalam pembelian furnitur Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (RJA) DPR RI tahun anggaran 2020.

Tim penyidik ​​KPK menginterogasinya pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ali Fikri, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan tim penyidik ​​sedang mendalami peran Indra Iskandar di bidang pengadaan terkait jabatan Sekretaris Jenderal Republik Demokratik Rakyat Korea.

Selain itu, penyidik ​​KPK juga memeriksa Indra soal pedagang yang mengambil keuntungan ilegal dengan membeli furnitur RJA DPR RI.

Indra Iskandar (Sekjen DRC RI), saksi hadir dan membenarkan adanya hubungan antara jabatan saksi dengan tugasnya sebagai Sekjen DRC RI, kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/05/2024). ).

Termasuk membantah tudingan adanya penjual di DPR yang mengambil keuntungan ilegal dari pembelian barang dan jasa, tambahnya.

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (30/04/2024) menggerebek kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk kantor Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, serta ruang kantor dan ruang staf.

Pada Senin (29/4/2024), tim penyidik ​​KPK menggerebek empat lokasi berbeda di Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

Lokasi Tempat tinggal dan kantor para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menyita berbagai barang bukti, perangkat elektronik berupa dokumen proyek, termasuk transaksi pengiriman uang, dari seluruh lokasi yang digeledah. pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengambilalihan aset oleh RJA DPR RI tahun anggaran 2020.

Rezim yang korup diduga ada kaitannya dengan inflasi harga atau pencungkilan harga.

Proyek yang korup termasuk peralatan kantor.

Penyediaan furniture mulai dari ruang tamu, dapur, kursi, lemari dan sejenisnya. Kompleks Kantor Anggota DPR di Kalibata, Jakarta. (eksklusif) (melalui Kompas.com)

Berdasarkan penelusuran di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, DPR akan memiliki empat proyek pengadaan RJA pada tahun 2020.

Proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR itu meliputi dua kompleks perumahan anggota DPR di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan Kalibata, Kecamatan Pankoran, Jakarta Selatan.

Pertama, batasan pembelian paket fasilitas RJA DPR RI RI Ulujami sebesar Rp9.963.500.000 dan Harga Self Assessment (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan oleh PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan tawaran sebesar Rp9.752.255.700. Alamat Perusahaan : Jalan Jendral Ahmad Yani no. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menyisihkan 87 penawar lainnya.

Kedua, pengadaan fasilitas RJA lengkap DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan biaya pagu paket sebesar Rp39.730.600.000. sedangkan HPP sebesar Rp39.727.710.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh Dwitunggal Bangun Persada dengan harga Rp 38.928.186.000. Berlokasi di Jalan Olympic Raya Kawling B (Kabupaten Bogor, Babakan Madang), perusahaan berhasil menyisihkan 69 pelamar.

Kemudian, pada pembelian fasilitas RJA di DPR RI Kalibata Blok C dan D, limit paketnya adalah Rp37.744.100.000. Sedangkan HPS dibanderol Rp37.741.324.500. Pemenangnya adalah PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran Rp 36.797.807.376. Bertempat di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat, perseroan menggantikan 68 peserta lelang lainnya.

Terakhir, batas atas paket pengadaan fasilitas RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D sebesar Rp33.991.800.000, sedangkan harga air sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini dimenangkan oleh PT Paramitra Multi Prakasa dengan harga Rp 32.863.600.000. Perusahaan yang berlokasi di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Tsengkareng, Jakarta Barat ini berhasil mengalahkan 70 penawar lainnya.

Berdasarkan perhitungan biaya pembangkit listrik tenaga air dari empat proyek yang dikerjakan Sekjen DPR, besarannya mencapai Rp 121.420.925.200.

CPC sendiri melarang tujuh orang meninggalkan negara itu dalam enam bulan pertama hingga Juli 2024.

Mereka adalah Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal Republik Demokratik Rakyat Korea; Hiphi Hidupati, Ketua Pengelola Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

Berikutnya: Rony Kibun, Direktur Operasi PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, manajer proyek PT Integra Indocabinet; dan Prajurit Edwin Budiman.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ketujuh pasangan yang dilarang bepergian ke luar negeri itu berstatus tersangka.

“Mereka semua tersangka,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *