Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Dalami Peran Dahlan Iskan Saat Jabat Menteri BUMN

Laporan jurnalis Tribunnews Elham Rayan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2014, Rabu (3/7). . /2024)

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahrdhika Sugiarto, mengatakan peran Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dalam dugaan korupsi tersebut sedang diselidiki.

Saat itu, Dahlan Iskan juga menjabat sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina.

Perannya sebagai Menteri BUMN saat itu adalah sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina, kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, lanjut Tessa, penyidik ​​KPK mengonfirmasi kepada Dahlan Iskan apakah pemegang saham sudah menyetujui kebijakan pengadaan LNG atau belum.

“Kami juga sudah menanyakan apakah ada persetujuan pemegang saham atas kebijakan pengadaan LNG tersebut,” imbuhnya.

Dahlan Iskan kepada awak media usai diperiksa, mengaku penyidik ​​membenarkan digelarnya rapat umum pemegang saham.

Soal RUPS, apakah rencananya ada di RUPS, atau persetujuan RUPS. Itu saja, kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/3/2024).

Saat ditanya mengenai komunikasi dengan Karen Agustiaoan selaku Direktur Utama Pertamina terkait pembelian LNG, Dahlan Iskan menegaskan tidak ada komunikasi.

Dahlan berkata, “Iya, ada yang puas, boleh percaya atau tidak, tapi saya tidak merasa seperti itu, tapi saya tidak perlu.”

KPK diketahui mengembangkan kasus korupsi di industri LNG yang sebelumnya menjatuhi hukuman sembilan tahun penjara kepada mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Lembaga antirasuah telah menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus LNG, yakni mantan Senior Vice President PT Pertamina Persero Yenni Andayani (YA) dan mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto (HK).

Sebelum ditangkap PKK, Karen Agustiawan menyebut nama Dahlan Iskan.

Sebab, kata dia, Dahlan Iskan mengetahui proses pembelian gas alam cair.

“Pak Dahlan tahu, Pak Dahlan bertanggung jawab atas Inpres Nomor 14 Tahun 2014,” kata Karen Selasa malam (19/9) sebelum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. /2023).

Karen mengatakan, aksi tersebut sudah ada buktinya dengan tanda tangan Dahlan Eskan.

“Jelas sekali. Tanya ke pihak Pertamina. Ada target yang jelas di sana,” ujarnya.

Dahlen pun diperiksa sebagai saksi, sedangkan Karen masih berstatus tersangka. Sidang Dahlan digelar pada Kamis, 15 September 2023.

Saat itu, penyidik ​​KPK berupaya mendalami keputusan kebijakan pemerintah semasa Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN dalam menentukan kebutuhan LNG Indonesia.

“Dahlan Iskan [Menteri BUMN periode 2011-2014], Chahed hadir, dan Chahed memperdalam ilmunya dalam menentukan kebijakan pemerintah saat menjadi menteri BUMN dalam menentukan kebutuhan LNG Indonesia,” ujarnya! kata Kepala Departemen Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Tak hanya itu, Dahlan Iskan juga membenarkan tim penyidik ​​KPK terkait proses pelaksanaan kontrak pembelian LNG Pertamina tahun 2011-2021.

Selain itu, proses pelaksanaan kontrak dekomisioning LNG PT PTMN [Pertamina] tahun 2011-2021 juga telah dipastikan, kata Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *