TRIBUNNEWS.COM – Disc jockey (DJ) Angger Dimas mengumumkan sidang kematian putranya Raden Adante Khalif Pramudiyo alias Dante sedang berlangsung.
Saat diwawancarai, Angger Dimas mengaku sudah mengetahui kelanjutan proses kematian putranya.
Angger Dimas mengatakan kasus tersebut akan segera diputuskan.
Sayangnya, Angger Dimas belum bisa mengumumkan jadwal sidangnya.
“Saya sudah tahu masa depannya akan seperti apa, kemarin saya juga bertanya tentang PSDP kan?”
“Saya sudah tahu tanggal-tanggal seperti ini, tapi mohon maaf saya belum bisa menyebutkan tanggal berapa akan dievaluasi,” kata Angger Dimas dikutip YouTube Cumicumi, Jumat (3/5/2024).
Angger mengatakan banyak fakta kematian anaknya di kolam akan terungkap dalam persidangan.
Dia mengatakan Majelis Hakim mempunyai kewenangan mengusut kasus tersebut sedetail mungkin.
“Tentu banyak, padahal hakim pengadilan mempunyai kewenangan seluas-luasnya untuk membuka tirai,” ujarnya.
Setelahnya, Angger berharap proses hukum bisa diterapkan dengan baik jika putranya meninggal dunia.
Dia juga ingin keadilan ditegakkan dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.
“Saya harap kita bisa percaya pada landasan hukum di negara ini.”
“Kami berharap Republik Indonesia terus menerapkan hukum dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Tamara Tyasmara berharap hubungan baik dengan mantan suaminya, Angger Dimas, akan baik-baik saja.
Hal itu dilakukan dalam rangka komunikasi untuk terus memantau kasus kematian putranya.
Tamara Tyasmara pun mengaku dirinya dan Angger belum melakukan kontak apa pun sejak kematian Dante terungkap ke publik.
“Belum ada komunikasi (dengan Angger Dimas) untuk mengawasi kasus ini, tapi kami berharap kedepannya lebih baik lagi untuk bersama-sama mengawasi kasus ini,” kata Tamara. Yudha Arfandi menjadi tersangka kasus pembunuhan putra artis Tamara Tyasmara Raden Andante alias Dante saat rekonstruksi kolam renang Palem Tirta Emas di Pondok Kopi, Düren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramazan)
Dengan begitu, Tamara berharap kasus kematian Dante terus disidangkan dan keadilan ditegakkan.
Begitu pula dengan mantan pacarnya Yudha Arfandi, yang juga bisa dihukum seberat-beratnya sebagai tersangka.
“Seharusnya tersangka diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)