Kasus Kaburnya Alice Guo ‘Tampar’ Presiden Filipina, Marcos Ultimatum Pecat Semua Pejabat Terlibat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus mantan Wali Kota Bamban Alice Guo yang kabur dan ditangkap di Indonesia pada Selasa malam (3 September 2024) menjadi pukulan telak bagi Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Dalam sebuah wawancara, Presiden Marcos mengatakan dia akan memecat semua pejabat yang membantu mantan walikota Bamban, Alice Guo, melarikan diri.

“Setiap orang yang terlibat dalam membantu Alice Guo meninggalkan Filipina secara ilegal sebagai buronan pengadilan pasti akan menanggung akibatnya. Pertanyaan Anda adalah, siapa yang akan dipecat?” kata Marcos dalam wawancara singkat di sela-sela pengarahan situasi di Camp Aguinaldo di Kota Quezon, Rabu (4/9/2024), dikutip Inquirer.

Marcos pun mengeluarkan ultimatum untuk mengadili semua pihak yang terlibat dalam pelarian Guo.

“Kami tidak hanya akan memecat mereka, kami bahkan akan mengadili mereka karena apa yang mereka lakukan adalah ilegal dan bertentangan dengan seluruh kepentingan sistem peradilan Filipina,” tegasnya.

Saat ditanya siapa yang akan dipecat dan siapa yang akan diadili di Biro Imigrasi, Marcos menjawab, “Anda akan segera mengetahuinya.”

Sebelumnya, Marcos mengatakan dia sudah mempunyai “gambaran yang sangat jelas” tentang siapa yang berada di balik pelarian Guo.

Kronologi kasus Guo

Kasus Alice Guo mulai mencuat pada Maret 2024, ketika pihak berwenang Filipina mengungkap pusat penipuan besar di kota kecil Bamban.

Guo adalah politisi yang relatif baru yang secara tak terduga terpilih sebagai walikota.

Pusat penipuan ini beroperasi dengan berpura-pura menjadi Operasi Permainan Online Filipina (Pogo), sebuah perusahaan kasino online yang melayani pasar daratan Tiongkok, di mana perjudian dilarang.

Penemuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa Pogo digunakan sebagai kedok kegiatan kriminal terorganisir, termasuk perdagangan manusia.

Investigasi berlanjut hingga muncul nama Guo sebagai sponsor kampanye ini.

Dia tetap mengelak dan berulang kali menyangkal keterlibatannya.

Situasi menjadi lebih rumit ketika sidik jari Guo cocok dengan sidik jari warga negara Tiongkok bernama Guo Hua Ping, memicu spekulasi bahwa ia adalah agen Tiongkok yang beroperasi dengan identitas ganda.

Klaim ini didukung oleh fakta bahwa Guo, yang mengaku lahir dan besar di Bamban dari ayah Tionghoa dan ibu Filipina, tidak mampu memberikan jawaban memuaskan saat ditanyai Senat Filipina.

Pada bulan Juli, Guo menghilang dari pandangan publik setelah menolak menghadiri sidang Senat berikutnya.

Segera setelah itu, dia diberhentikan sebagai walikota oleh Badan Anti Korupsi Filipina.

Di tengah meningkatnya kemarahan publik, Presiden Marcos memerintahkan pembatalan paspor Guo dan mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional.

Menurut pihak berwenang, Alice Guo berhasil lolos dari pengawasan perbatasan dan melintasi beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, sebelum akhirnya ditangkap di Indonesia.

Sumber pemerintah Filipina mengatakan Guo dicurigai pergi ke Segitiga Emas, wilayah yang berbatasan dengan Asia Tenggara yang dikenal sebagai tempat persembunyian kelompok kejahatan terorganisir.

Penangkapan Guo di Indonesia menandai babak baru dalam kasus yang telah mengungkap korupsi di berbagai tingkat pemerintahan Filipina dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan negara tersebut.

Pemerintah Filipina saat ini sedang berkoordinasi dengan Indonesia untuk memulangkan Alice Guo secepatnya.

Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak rincian tentang jaringan kriminal di bawah kendali Guo.

Peristiwa ini turut memperburuk hubungan Filipina dan Tiongkok yang saat ini sedang berselisih soal klaim teritorial di Laut Cina Selatan.

Polisi menyarankan barter

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan Filipina Alice Guo atau Guo Hua Ping, mantan Walikota Bamban dan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Johan Gregor Hasi.

Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten setelah terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Penangkapan ini merupakan upaya membantu pelacakan buronan sebagai bentuk kerja sama dengan pemerintah Filipina,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Krishna Murti, Rabu (04/09/2024).

Filipina juga diharapkan mengirimkan pengungsi utama BNN, Gregor Has, yang pertukarannya masih dibahas, tambahnya.

Penangkapan Alice Guo dilakukan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polrestabes Bandung Kota pada Selasa malam (9 Maret 2024).

Benar Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bandung Kota, kata Krishna Murti.

Mantan Kepala Reserse Kriminal Polda Metro Jaya itu belum berbicara lebih jauh soal detail penangkapan Alice Guo. (Kompas TV/Berita Tribun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *