Laporan jurnalis Wartakotalive Ramazan L Q
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang jurnalis trainee wanita berinisial QHS diduga mengalami pelecehan seksual di kereta KRL Commuter Line yang menghubungkan Bogor dan Jakarta Kota.
Kabar terkini, korban dan pelaku berinisial IG (52) sepakat berdamai karena tidak ditemukan tanda-tanda pidana.
Hal itu diungkapkan Jimmy Rajah, Pemimpin Redaksi (Pemred) Contak.co.id yang merupakan seorang reporter.
“Bagi kami sudah selesai. Kalaupun ada perbuatan salah atau salah, sikap, perilaku oknum, itu menyakitkan. Kami jelas-jelas,” kata Jimmy di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Jimmy mengatakan, jika struktur hukum penuntutan pidana terhadap terduga pelaku tidak diikuti, maka ia tidak bisa melakukannya.
Polres Metro Jakarta Selatan disebut telah berkonsultasi dengan pakar ITE dan ahli hukum, keduanya menyebut kasus tersebut tidak bersifat pidana.
“Sebenarnya kami masih mencari ahli hukum dari Binus, ahli hukum ITE. Sebenarnya tidak ada, tidak mungkin untuk kepentingan pidana,” ujarnya.
Manajer Humas Polres Jakarta Selatan Nurma Dawi pun membenarkan, isu pelecehan seksual di kereta api jurusan Bogor dan Jakarta Kota berakhir damai.
Ia juga membantah kalau Polres Metro Jakarta Selatan menolak laporan korban yang sebelumnya hendak melaporkan KRL ke polisi karena kasus pelecehan seksual.
“Selanjutnya kami meminta maaf kepada pelakunya (terduga pelakunya). Apalagi (kasusnya) diketahui, kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” kata N. Nurma.
Sebelumnya, seorang jurnalis trainee Kontak.co.id mengalami kejadian bertelanjang dada sepulang kerja di jalur penumpang KRL Jakarta-Bogor.
“Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.15 WIB, saya dalam perjalanan dengan KA WIB dari Stasiun Duren Kalibata tujuan Jakarta Kota. Saya sedang duduk seorang diri, bermain ponsel dan memakai headphone, tidak memperhatikan keadaan sekitar, ” kata korban.
Diketahui, saat kereta berangkat dari Stasiun Manggara menuju Chikini, seorang petugas KAI yang telah selesai bertugas dan mengenakan jaket berdiri dan berkata kepada saya, “Bu, Anda dan orang ini yang merekam video ini adalah – sambil menunjuk pria paruh baya itu, lanjutnya.
Belakangan terungkap bahwa seorang pria paruh baya sedang merekam dirinya sendiri dengan ponsel di depannya, kaget dan bingung.
“Dari perbincangan antara pegawai kereta penumpang dan laki-laki ini, sang ayah membantah ada video saya di ponselnya. Saya ingin bertanya: “Coba saya lihat galeri Anda, apakah benar Anda merekam sebuah film?” video. Saya?” Sang ayah langsung terguncang, katanya.
Dari pemeriksaan telepon seluler (HP) tersangka, terungkap memang ada video korban di dalam gerbong KRL Commuter Line.
“Saat saya cek, ternyata video saya memang ada. Bukan hanya satu, tapi tujuh video yang berdurasi 3-7 menit.”
“Setelah menemukan barang bukti, beberapa KAI dan petugas keamanan membantu melindungi saya dan pelaku di Stasiun Kota Jakarta,” ujarnya.
“Saat kami berada di kantor keamanan dan memeriksa ponsel kami, kami semua melihat bahwa di ponsel ayah saya terungkap bahwa bukan hanya saya yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya.
Parahnya lagi, ada lebih dari 300 video porno di ponsel tersebut, lanjut korban.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul tidak terpenuhinya unsur tindak pidana pelecehan seksual KRL. Seorang jurnalis perempuan berdamai dengan tersangka penjahat