Kasus Ibu Rekam Anak Bersetubuh, Kriminolog Chazizah: Kita Harus Lihat Background Pelaku

TRIBUNNEWS.COM – Kasus seorang ibu bernama Neneng Kumala Dewi (46) yang membiarkan putrinya berhubungan seks dengan seorang pria menarik perhatian beberapa pihak.

Kriminolog Universitas Budi Luhur Chazizah Gusnita pun membenarkan hal tersebut.

Chazizah menduga Neneng, warga Duren Sawit, Jakarta Timur, pernah mengalami trauma di masa lalu.

Kata dia, perilaku menyimpang Neneng bisa disebabkan oleh peristiwa atau kejadian di masa lalu.

“Setiap individu mempunyai riwayat hidup, bagaimana dia menghabiskan hidupnya.”

Kepada TribunJakarta.com, Kamis (23/5/2024), ujarnya, “Kalau kita bicara kejahatan dari sudut pandang pelakunya, sebaiknya dilihat dulu sebelum melakukan perbuatan yang menyimpang dari tumbuh kembangnya. dikatakan.

Ia mengatakan, secara teoritis tidak mungkin seseorang melakukan kejahatan atau melakukan kejahatan jika tidak ada trauma masa lalu.

“Cukup dikatakan, tidak mungkin dia tiba-tiba melakukan kejahatan atau perbuatan menyimpang. “Kalau terbiasa menerima kebaikan, tidak mungkin tiba-tiba menjadi kejam, kejam, sadis.

“Karena perilaku terjadi pada manusia karena pengalaman, itu terjadi sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chaziza menyinggung adanya faktor eksternal.

“Entah itu masalah ekonomi atau masalah cinta.

FYI, Neneng sendiri sudah lama menjanda.

Dari kesaksiannya, orang pertama yang menyayangi putrinya adalah Neneng yang menyayangi AR.

Sebenarnya Neneng sudah mengenal AR sejak lama.

Namun cinta Neneng bertepuk sebelah tangan karena AR, seorang sopir angkutan umum, tidak menyukai bau badan seorang ibu tunggal.

Gara-gara cintanya ditolak, Neneng justru mengenalkan AR pada putri HR.

Belakangan, AR dan HR berhubungan seks. ID AR

Neneng memfilmkan adegan suami istri yang diperankan oleh anak-anaknya.

Neneng kini telah ditahan polisi.

Baru-baru ini polisi mengungkap identitas pria yang melakukan hubungan seksual dengan HR.

Pria tersebut berinisial AR dan berprofesi sebagai sopir angkutan umum.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lilipali membenarkan.

Nicholas mengatakan, Neneng menikah dengan sopir angkutan umum itu dengan anaknya.

Neneng melakukan hal tersebut karena cintanya ditolak oleh sopir angkot.

Tak disangka, HR ternyata jatuh hati pada supir angkutan umum tersebut.

“Sebelumnya, mereka (anak laki-laki dan sopirnya) bertemu karena dikenalkan oleh ibunya. Anak itu tertarik dengan sopir angkutan umum,” kata Nicholas.

TribunJakarta.com memberitakan, pengemudi angkutan umum kerap memberikan uang kepada sekolah SDM.

“Uang sekolah sering diberikan,” kata Nicholas.

Parahnya, ternyata sopir angkutan umum tersebut adalah pria beristri dan memiliki dua orang anak.

Sopir angkutan umum itu sudah menikah, punya istri, dan dua orang anak, kata Nicholas. Ini disebut gangguan mental

Hasil tesnya berbeda dengan apa yang dikatakan tetangga Neneng.

Tetangga mengatakan Neneng mengalami gejala penyakit jiwa.

Nur Ali, Ketua RT kediaman Neneng mengatakan, dugaannya Neneng mengalami gangguan jiwa.

Ali saat ditemui di rumahnya, Kamis (23/5/2024), mengatakan: “Kelihatannya telanjang ya (sedikit gangguan jiwa) tapi secara medis kami belum tahu karena keluarganya tahu.”

Meski masyarakat sudah mengetahui Neneng mengidap gangguan jiwa, namun hingga saat ini Neneng tidak pernah merugikan masyarakat.

“Iya, selama ini normal-normal saja. Defisitnya kecil, tapi tidak ada yang serius,” ujarnya.

Warga lain pun berbincang.

Misalnya saat Idul Adha, mereka diberi daging kurban, namun mereka ingin menjualnya ke minimarket. Jadi warga di sini tahu kalau mereka tidak waras,” kata warga RT 01 yang enggan disebutkan namanya

Sebagian artikel yang dimuat di TribunJakarta.com ini, Kriminolog menceritakan tentang seorang ibu di Jakarta Timur yang menyebutkan bahwa seorang anak laki-laki yang diduga trauma di masa lalu diculik oleh pacarnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Dionysius Arya Bima Suci/Elga Hikari Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *