Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Periksa Pihak MUI

Oleh reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi tengah mengusut kasus pelecehan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tidak ditemukan permasalahan karena penyidik ​​masih mencari informasi lebih lanjut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/7/2024) “Soal tudingan berbicara dengan ulama, sejauh ini tidak ada persoalan.”

Selain itu, Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik ​​masih banyak mendalami kasus serupa yang melibatkan Gilbert dari berbagai daerah yang dilimpahkan ke Lapas Polda Metro.

“Karena tim penyidik ​​baru menerima informasi yang masuk ke berkas kepolisian Palembang dan Makassar, maka penyidikan akan dilakukan secara gabungan, mendalam, dan kemudian diselesaikan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi memeriksa Gilbert beberapa waktu lalu saat pemeriksaan.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan tiga pihak karena khotbahnya yang kontroversial di Polda Metro Jaya.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh pengacara Farhat Abbas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto, dan Ketua Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra.

Khotbah Pendeta Gilbert menjadi viral di media sosial karena dianggap menghina umat Islam.

Pasalnya dalam video tersebut Gilbert berceramah kepada umat Islam tentang sulitnya menjalankan ibadah seperti salat.

Taharet mengatakan, ada beberapa rukun shalat yang bahkan menyinggung tentang amalan shalat di akhir tahiyyah.

“Kita umat Islam ajari untuk bersih sebelum shalat, mencuci semuanya, saya beritahu kalian (Muslim) 2,5 (zakat) saya 10 persen? Dibasuh dengan darah Yesus,” ujarnya. dalam kata-katanya yang berputar.

“Pada akhirnya, yang paling sulit adalah menahan kaki, tidak semua orang bisa melakukan itu kan? Harus menekuk kaki ya… tapi itu cukup untuk dua setengah,” katanya kepada tawa dari kerumunan.

Namun, tidak jelas di mana dan kapan Gilbert diajar.

Dalam kasus ini, Profesor Gilbert menemui Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang merupakan wakil ketua ke-11 dan ke-12, dan meminta maaf sebagai wakil umat Islam.

Ia pun mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (16/4/2024) menyusul merebaknya virus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *