Kasus Dugaan Penggelapan Uang, Polisi Buka Peluang Konfrontir Tiko Aryawardana dengan Mantan Istri

Laporan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Selatan membuka peluang untuk mengkonfrontasi Tiko Aryawahardana dan mantan istrinya bernama AW terkait dugaan penggelapan dan pencurian uang sebesar 6,9 miliar.

Wakil Kabareskrim Polda Metro Jaya Kompol Henrikus Yossi mengatakan, hal itu bisa dilakukan pihak jika menemukan penyimpangan informasi yang diberikan para pihak dalam kasus tersebut.

“Jika ada perbedaan keterangan antara saksi, tidak hanya yang diberitakan dan wartawan, jika ada perbedaan tidak menutup kemungkinan untuk diadili,” kata Yossi kepada pers, Rabu (17). . /7/2024).

Terkait hal itu, dua pekan lalu, Tiko melakukan dua pemeriksaan terkait dugaan penggelapan sumber daya negara.

Dalam pemeriksaan yang digelar Selasa pekan lalu, Yossi mengatakan pihaknya terus mendalami cara Tiko dan mantan suaminya memanfaatkan dana perusahaan.

“Dari daftar atau keterangan uang tersebut, kemudian ditanyakan satu per satu kepada saudara-saudara TA dan meminta bukti-bukti untuk membuktikan uang tersebut,” tutupnya.

Dalam situasi saat ini, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengecam keras tudingan pencurian barang publik terhadap kliennya.

Pasalnya, menurut dia, laporan yang diberikan AW tidak berdasar karena ada jeda waktu satu tahun antara laporan dan proses evaluasi yang dilakukan dalam kasus tersebut.

“Yang pasti (bukti) palsu karena penyidikan jurnalisnya sendiri Juli 2023, sedangkan laporan polisi tentang orang yang kita lindungi dulu Juli 2022,” jelasnya.

Alhasil, kata Irfan, pihaknya sempat menanyakan laporan penggelapan tersebut kepada kliennya.

“Jadi tentu menjadi pertanyaan besar kenapa tidak ada dasar laporan polisi,” ujarnya. Soal duduk

Kasus ini bermula saat Tiko dan mantan suaminya sepakat mendirikan perusahaan pada tahun 2015 dengan nama PT AAS.

Dimana jurnalis tersebut adalah komisaris PT AAS dan saudaranya TP (Tiko) adalah direktur PT AAS, kata Ade Ary kepada pers, Rabu (5/6/2024). Saat itu, pelapor setuju untuk menyisihkan Rp 2 miliar sebagai modal untuk menghemat waktu. Setoran diberikan kepada bank. 

Singkat cerita, restoran tersebut bertahan hingga tahun 2019. Namun pada tahun 2021, Tiko dan AW bercerai. 

Saat ini, AW menerima dokumen keuangan perseroan tahun 2017. Setelah diperiksa, diduga ada selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada. 

Selain itu, sang jurnalis mengaku menemukan beberapa hal aneh di ketiga akun perusahaan tersebut. 

Dan pada bulan Juni 2021, saat jurnalis AW melepaskan saudaranya TP (Tiko). Jurnalis tersebut menemukan laporan keuangan restoran tersebut tahun 2017. Namun ketika jurnalis tersebut mengecek informasinya, laporan keuangan restoran yang dia miliki menunjukkan ada. laporan keuangan. . Selisihnya Rp 140 juta,” ujarnya. 

Lanjutnya, “Ditemukan adanya beberapa transaksi yang tidak diketahui dan tidak diketahui apa penyebabnya. Analisis kerugiannya

Polisi masih mendalami dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawahardana.

Polisi kini akan mendalami jumlah kerugian yang dialami mantan suami Tiko berjuluk AW itu.

Selain itu, kami sudah menerima hasil pemeriksaan keuangan luar negeri, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada pers, Selasa (4/6/2024). 

Menurut Bintoro, hasil pemeriksaan luar menunjukkan kerugian tersebut tidak sesuai dengan apa yang diungkapkan mantan suami Tiko itu.

Meski demikian, Bintoro mengaku pihaknya masih mendalami kerugian dalam kasus tersebut. 

“Sekarang hasil analisa di laporan polisi Rp. 6.9, tapi setelah dicek di luar tidak sampai, kedepannya akan dikirim pada rilis berikutnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *