Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur, sang Adik Juga Mengaku Sakit Hati, Sama Seperti Kakaknya

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Riand Sakthi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan tersangka baru berinisial PA (16) dalam kasus pembunuhan pemilik perabot rumah tangga di kawasan Duran Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polta Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, seperti kakaknya, PA mengaku telah melukai dan membunuh ayahnya sendiri.

Karena disakiti, sering dipukul oleh korbannya, sering tidak diberi makan, kemudian diberikan anak yang tidak diperlukan, saat itu juga diketahui sebagai anak haram, kata Ade Ari kepada wartawan. Selasa (7 Februari 2024).

Selama ini PA berperan memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan alas kayu. Kemudian KS menusuk korban dengan pisau dapur.

Belakangan, setelah terbunuh, keduanya meninggalkan lokasi pembunuhan dan tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Anak KS dan anak PA sudah diamankan, namun saat ini dibawa ke RS Polri Karamadjati untuk dilakukan observasi kejiwaan,” ujarnya.

Sebelumnya, warga kawasan Duran Sawit, Jakarta Timur dihebohkan saat menemukan sesosok mayat di sebuah toko furnitur pada Sabtu (22/06/2024).

Penemuan jenazah pun viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rekamjakarta.

Rekaman video menunjukkan warga berkumpul di belakang garis polisi dekat toko, di mana pintu gulung setengah tertutup dan polisi sudah ada di sana.

Akun tersebut menyebutkan bahwa jenazah tersebut milik seorang pedagang furnitur.

Korban disebut mengalami luka tusuk di bagian perut yang diduga akibat benda tajam.

Jenazah tersebut ditemukan warga lain, pedagang sekitar yang curiga karena korban sudah tiga hari tidak berjualan.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengalami luka-luka karena sering mendapat perlakuan kasar, mulai dari penghinaan hingga penganiayaan terhadap korban.

Bahkan, kata Ade Ari, KS akhirnya melakukan perbuatan keji tersebut setelah korban mengaku telah mempermalukannya sebagai anak haram.

Penyidik ​​telah mengetahui terlebih dahulu fakta bahwa Tsk KS menikam ayah kandungnya atau ayah kandungnya karena sering dimarahi dan terkadang dilukai karena pemukulan, kata Ade Ari kepada wartawan di Bolta Metro Jaya, Senin (24/06/2024). . ).

“Terdakwa mengambil barang milik korban dan korban menyatakan memiliki anak di luar nikah, hal ini terlihat dari keterangan tersangka,” lanjutnya.

Meski demikian, Ade Ari mengatakan penyidik ​​belum sepenuhnya percaya dengan keterangan tersangka dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, KS hadir di toko tempat kejadian sebelum pembunuhan, bersama korban dan saudara perempuannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *