TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Menyusul ulah George Sugama Halim yang dituding menganiaya stafnya, pihak keluarga kini mengaku mendapat ancaman dari nomor misterius.
Linda Pantjawati, ibunda George Sugama Halim, mengaku setiap hari dirinya diancam oleh orang tak dikenal.
Ia pun menunjukkan bukti percakapan mengancam dengan awak media pada Selasa (18/12/2024).
Ini contohnya, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diserang, ditelepon, dan dimaki. Saya orangnya, kata Linda dalam Investigasi Intensif yang ditayangkan di YouTube, Rabu (18/12). ” /2024).
Sebenarnya tim George sudah menyerahkan pelakunya ke polisi dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Linda berharap masalah ini tidak menyebar kemana-mana dan tidak ada upaya intimidasi terhadap dirinya atau keluarganya.
“Dia (George) kita serahkan ke pihak berwajib. Jadi, saya sampaikan kepada para pemilik internet untuk tidak menilai satu pihak saja, pastikan dulu apa yang benar, bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya.
Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), seorang tukang roti di Kakung, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti, George Sugama Halim.
Pelecehan itu bermula saat Dwi menolak permintaan George yang memintanya dengan kasar agar makanan yang dipesan secara online diantar ke kamarnya.
Namun George yang tak rela permintaannya ditolak, melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga kepala dan luka Dwi mulai mengeluarkan darah.
Setelah kejadiannya viral, dia dijadikan tersangka dan ditangkap.
Saat diadili di Mapolres Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim mengaku melakukan kesalahan dengan menganiaya pegawainya Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.
Hal itu diungkapkan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kompol Nicholas Arya Lilipali soal alasan mengadili Dwi pada 17 Oktober 2024.
“Salah, saya salah,” kata George yang dilaporkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Dengan mengenakan pakaian penjara, George tak banyak bicara saat berjalan menuju Mapolres Jakarta Timur untuk mengungkap kasus tersebut, ia hanya menunduk dan tampak mengucek mata.
Meskipun Nicholas bertanya kepada George apakah dia menyesali tindakan pelecehan yang menyebabkan cederanya Dwee, George hanya mengangguk pada pertanyaan itu.
Sementara itu, ketika awak media menanyakan alasan dirinya menyuruh Dwi mengantarkan makanan ke kamarnya saat pelecehan terjadi, George enggan menjawab pertanyaan tersebut.
“Tidak ada laporan,” kata George.
George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Sering
Korban berusia dua tahun mengatakan penganiayaan yang dilakukan George terjadi berulang kali.
Karena itu dia tidak tahan sampai dia melaporkannya ke polisi.
Dwi Ayu pun mengungkapkan, George mengatakan dirinya tidak bisa dijebloskan ke penjara.
“Sebelum kejadian itu ada yang lempar meja ke saya tapi tidak kena. Saya disebut miskin dan miskin, dia menghina saya dan keluarga. Anda bisa memasukkan saya ke penjara, saya kebal hukum,” kata Dwi Ayu. saat dihubungi pada Minggu (15/12/2024).
Setelah itu, pelecehan mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024).
Saat itu, pelaku meminta korban membawakan pesanan makanannya.
Namun Dwi Ayu menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja.
Terlebih lagi, permintaan itu bukan bagian dari tugasnya dan sudah ada kesepakatan dengan saudara laki-laki pelaku bahwa dia tidak mau melakukan apa yang diperintahkan George kepadanya.
Bahkan, George sempat menelpon ibunya yang merupakan manajer korban tentang penelantaran korban.
Saat itu, ibu George juga mendukung korban dan memintanya untuk membawakan makanan sendiri.
Namun, saat itu pelakunya kejam dan kasar.
Korban dilempar menggunakan beberapa benda, termasuk kursi hingga menyebabkan kepala korban bocor.
Ia berkata, “Akhirnya setelah saya menolak beberapa kali, dia menjadi marah dan melemparkan saya beberapa kali ke patung batu, kursi, meja, mesin bank dan semua benda yang dilempar pelaku mengenai tubuh saya.”
“Setelah melempar barang ke sana, pelaku menangkap saya dan menyuruh saya pulang namun meninggalkan tas dan ponsel saya di sana. Seringkali, saya melarikan diri dan dikurung dan tidak bisa pergi ke mana pun,” tambahnya.
Dwi juga mengatakan, selain dirinya, korban lain juga merupakan pekerja yang berperilaku serupa dengan George.
Bahkan, ada pula yang memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, Dwi meminta agar kasus ini segera diselesaikan oleh pihak kepolisian agar tidak berdampak pada George dan korban lainnya yang harus menghadapinya.
Artikel ini tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gara-gara Perbuatan Putranya, Ibunda George Sugama Halim Setiap Hari Dipukul Angka Misterius: Saya Dikutuk.