Karyawan di Kota Depok Diduga Disekap Atasan, Nasib Korban Belum Diketahui

Jurnalis Ramadhan L. dalam laporan dari Wartakotalive 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pegawai bergelar FI ditangkap atasannya, Senin (10/7/2024) pekan lalu di sebuah tempat di Jalan Raya Pekapuran, Kampung Babakan, Tapos, Jalan Raya Pekapuran, Depok, Barat. Jawa. ).

Korban yang ditangkap bosnya tidak bisa menghubungi ponselnya sehingga tidak diketahui keberadaannya.

Mendapat kabar penangkapan tersebut, Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa seorang saksi bernama J.

 Kabid Humas Polda Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/10/2024), mengatakan, pelakunya sedang diselidiki.

Kombes Ade Ary menjelaskan, ayah korban awalnya mendapat telepon dari putranya (FI).

Sang ayah kaget mendengar anaknya ditangkap bosnya di tempat kerjanya di Tapos, Jalan Raya Pekapuran, Depok.

 Tersangka menuntut uang sebesar 10 juta riyal kepada ayah korban karena sepeda motor yang digunakan korban dibeli oleh perusahaan rental.

 “Uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak tersebut untuk melapor kerja,” ujarnya.

Sepeda motor pelapor dibeli oleh perusahaan rental, kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ade Ary mengatakan, saat ini pihak keluarga belum bisa menghubungi korban dan telepon genggam anak pelapor juga belum bisa dihubungi.

“Polres Metro Depok mengambil alih masalah ini,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *