TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan Wina dan Eki tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat menarik perhatian Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo.
Listio Sigit telah mengirimkan daftar dari Divisi Profesi dan Keamanan Polri (PROBAM) dan Irjen Pengawasan (IDWASAM) untuk mengusut kasus tersebut.
Tindakan yang dilakukan Kapolri itu menuai pujian dari pengacara keluarga Vina, Radon Reza Pramadiya.
Ia yakin melalui Probham dan Idwasam, pelaku sebenarnya dalam kasus tersebut bisa terungkap.
“Saya juga mendengar bahwa Kapolri mengirim Probham dan Idwas untuk menjaga situasi.”
“Ya kita semua berharap bersama-sama kita bisa membantu menangkap pelaku sebenarnya dan memberikan pencerahan apa yang sebenarnya terjadi kali ini, namun sangat sulit (mengungkapnya),” jelasnya, dilansir YouTube Compass TV, Jumat (19/7/2021). 2024).
Sementara itu, pengacara terkemuka Hatman Parris bersikeras agar komisi pencari fakta dibentuk untuk menyelidiki kasus Vina Sirbone.
Pengacara keluarga Hotman, Vina, mengatakan putusan pengadilan berdasarkan berita acara pemeriksaan (PAB) tahun 2016 secara lengkap dan tidak bisa dipercaya.
Terkait hal tersebut, Radon Reza mengatakan pihaknya sejak awal sudah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk komite pencari fakta.
“Kita dari dulu selalu tanya ke Presiden Jokowi. Kenapa Presiden? Karena itu lembaga tertinggi pemerintah, sebaiknya kita bentuk tim pencari fakta dengan profesor kriminalitas dan bekerja sama dengan polisi agar kasus ini terbuka dan tidak ada yang tertutup. kalaupun ada yang ditutup-tutupi, tutupi saja,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Eksekutif Polri Radon Reza mengaku yakin dengan kinerja kepolisian.
“Kita harus percaya diri banget ya, dengan efektivitas kepolisian, kita serahkan sepenuhnya.”
“Kami hanya memberikan ide untuk membentuk tim pencari kebenaran, tapi kalau bisa terlaksana dengan baik ya, kami bersyukur sekali, alhamdulillah,” jelasnya.
Di sisi lain, sosok ayah Eki, Ibu Rudiana, juga menjadi sorotan setelah Begi Setiawan bersih dari tuduhan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Alhasil, banyak pihak yang mendorong ayah Eki tampil publik untuk mengklarifikasi situasi.
Menurut Radon Reza, pihaknya sejak awal menghubungi Iptu Rudiana namun tidak mendapat tanggapan apa pun.
“Dari awal kasus ini terungkap, kami selalu mengimbau, kami menghubungi Pak (Rudiana), saat itu kami menghubungi Pak Rudiana melalui WhatsApp, SMS, bahkan media sosial dan bukannya dia tidak ada jawaban, oke . “
“Jadi ya bagaimana dengan kita, misalnya kalau (Rudiana) muncul lagi ya, kita sama-sama akan berkontribusi untuk mengungkap situasi ini agar tidak ada kebingungan, tidak ada keraguan di mana pun.” katanya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum terdakwa memberikan laporan resmi kepada Iptu Rudiana Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).
Terpidana kasus Rudiana Vina dilaporkan atas dugaan sumpah palsu dan penganiayaan. Laporan Inspektur Polisi
Diberitakan sebelumnya, Listio Sigit Prabowo mengatakan, tugas dan tanggung jawab Polri adalah mengungkap kasus Vina Sirbon sejelas-jelasnya.
“Tentunya kita mempunyai tugas untuk melakukan penelitian secara menyeluruh,” kata Listeo di Ankol, Batemangan, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Kapolri mengatakan, anggotanya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam dan mengumpulkan fakta terkait kasus tersebut.
Dia berjanji akan mengungkap hasil persidangan di Cirebon kepada publik jika sudah selesai.
Jadi, kalau saatnya tiba, kalau semuanya sudah selesai, kami akan menginformasikan faktanya kepada publik secara transparan, ujarnya.
Sikit Probham Bolri dan Idwasoom telah dikirim untuk menyelidiki kasus Vina Sirabon.
Irjen Pol memastikan laporan terkait kasus tersebut sedang didalami Bareskrim Polri.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam, kami meluncurkan penyelidikan dan kami akan bermalam untuk melakukan penyelidikan mendalam atas kejadian saat ini,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Deni/Faisal)