Laporan TribuneNews.com oleh jurnalis Abdi Rayanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Ristoyo Sigit Prabowo menegaskan upaya pemberantasan perjudian online di Indonesia.
Salah satunya adalah melacak penjahat dan bandar judi online.
Tentu kita akan terus jajaki sampai titik ekstrimnya, jadi kita lihat ke depan, kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Byankara, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
SIGIT mengatakan, pemberantasan perjudian online hanya boleh dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengatakan dia sekarang akan bekerja dengan lembaga lain untuk melacak bandar judi online.
“Jadi seluruh anggota satgas, baik dari Cominfo, baik dari BSSN, baik dari Polri sendiri, yang pasti saat ini sedang bekerja sama dengan teman-temannya di PPATK dan OJK untuk memastikan semuanya berjalan lancar. sedang memeriksa untuk melihat apakah itu berfungsi.”
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ali Setiadi mengatakan pihaknya sejauh ini menemukan empat bandar judi online yang dikendalikan dari dalam negeri.
“Saya tahu ada empat perusahaan besar di Indonesia,” kata Budi Aryeh seperti dikutip dalam acara Nie Lu di Compass TV, Selasa (25 Juni 2024).
Namun, Budi yang juga Ketua Satgas Anti Judi Online enggan membeberkan identitas bandar judi online di Tanah Air.
“Bukan, ini forum. Ayo kita semua sebutkan,” kata Buddy.
Pak Budi mengatakan volume transaksi di jaringan perjudian online yang dioperasikan oleh bandar taruhan Empat Besar telah mencapai tingkat yang sangat merugikan masyarakat.
“Kami tahu cara kerjanya. Transaksinya tidak biasa dan dalam skala yang sangat besar. Sudah mencapai tingkat yang sangat merugikan usaha kecil,” kata Budi.
Budi juga mengatakan banyak bandar taruhan besar yang juga beroperasi dari luar negeri.