Laporan dari reporter Tribunnews.com Reynas Abdilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Ristoyo Sigit Prabowo memastikan pemberantasan narkoba akan menjadi bidang pertama.
Kita perlu fokus pada upaya pencegahan dan pemulihan.
Tentu saja rekonstruksi ini masih sangat terbatas saat ini, sehingga kami selalu mendorong instansi pemerintah di setiap daerah, provinsi untuk melakukan rekonstruksi, kata Jenderal Sigit di Jakarta, Jumat (11/8/2024). .
Menurut data yang ada, 52 persen populasi penjara adalah pecandu dan pengedar narkoba.
Tantangan di masa depan adalah apakah akan terus seperti ini atau memperbaikinya.
“Apakah sudah sesuai aturan dan ketentuan untuk benar-benar memberantas narkoba tersebut dengan melakukan tindakan preventif?” jelas Kompol.
Polri telah menjalin kerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Jenderal Sigit sependapat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bahwa tidak akan ada diskriminasi terhadap mereka yang bermain.
“Kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba berasal dari penjara, karena ada yang dipenjara seumur hidup, dan ada pula yang dipenjara seumur hidup, tapi sejauh ini hal itu sulit dilakukan.”
Memang betul Polri mempunyai tanggung jawab mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.
Namun di sisi lain, penting juga untuk dicatat bahwa pengguna perlu dikurangi dan dipindahkan.
Jika tidak, maka akan sulit menyelamatkan generasi muda negeri ini.
Kapolri mengatakan, pihak keluarga Comporna siap terus memantau hal tersebut karena ini merupakan urusan instansi pemerintah.