Kapolri akan Kerahkan Penyidik Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, KALTIM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas kasus penyalahgunaan uang PON di Aceh dan Sumut.

Jika ada fakta dan bukti terkait penyalahgunaan dana PON, Sigit mengatakan pihaknya akan mengirimkan penyidik ​​untuk melakukan penyelidikan.

“Saya kira Polri akan menunggu, jika memang ada kebenaran dan bukti adanya penyelewengan dana PON, kami akan siapkan penyidik ​​untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Sigit di ibu kota kepulauan, Kalimantan Timur. Kamis (9/12/2024) Kemarin.

Selanjutnya, Polri juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya jika ditemukan tanda-tanda penyalahgunaan anggaran.

Namun, Polri siap menanganinya, ujarnya.

Di sisi lain, mantan Kapolri, Kabareskrim Polri, mengatakan pihaknya kini menunggu dokumen terkait hal tersebut.

“Iya, kami akan segera berkoordinasi dengan Menpora,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka-bukaan soal penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Nasional ke-21 Aceh-Sumut (PON).

Laporan tersebut dirilis setelah serangkaian keluhan muncul di media sosial, termasuk buruknya kualitas penggunaan dan fasilitas yang tidak memadai.

Pak Dito mengatakan Dinas Pemuda dan Olahraga akan mengklarifikasi dan mengkaji dokumen tersebut.

“Kita perlu mengklarifikasi masalah ini dan menyelidiki apakah benar atau tidak. Kalau benar akan dilanjutkan di Pokja Tata Kelola yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung,” kata Dito di Kompleks Parlemen. , Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/9/2024).

Dito memastikan pihaknya menjamin hak-hak peserta dan suporter PON.

“Maka saya mohon kepada masyarakat, seluruh suporter, masyarakat yang peduli dan seluruh peserta PON pasti kami dukung dan lindungi hak-haknya,” ujarnya.

Lebih lanjut Pak Dito memastikan jika ditemukan penipuan maka kasus tersebut akan terus didalami Kejaksaan Agung dan Bareskrim.

“Tentunya segera kami kirimkan ke Satgas Tata Kelola Penyelenggara PON yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung dan juga didalamnya Kanit Reskrim, Polri, Jamintel, Kejaksaan Agung dan Deputi BPKP dan juga dari seluruh hukum. lembaga penegak hukum,” ujarnya.

“Tentunya kami akan mengambil tindakan tegas, mengusut dan memperbaikinya,” tutupnya.

Sebagai informasi, pelantikan PON XXI Aceh-Sumut berlangsung setelah beberapa video yang memperlihatkan keadaan daerah itu viral di media sosial, seperti dilansir Tribunnews.com.

Diketahui, dalam video tersebut terlihat lahan yang digunakan belum selesai dibangun.

Selain itu, terdapat juga video yang memperlihatkan pola makan para atlet yang dinilai kurang memadai karena tidak memenuhi kebutuhan nutrisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *