Kapolres Jakarta Pusat Beberkan Peran Enam Tersangka Kasus Pencurian Modul BTS 4G

Laporan reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkap peran enam tersangka pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) 4G milik perusahaan swasta.

Lima dari enam tersangka ditangkap dan ditahan, antara lain MJ (31), AB (49), R (25), AL (29), dan T (34).

Tersangka lainnya adalah SJ (32 tahun), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) warga negara asing asal China. 

“MJ bertanggung jawab melakukan pencurian dari TKP dengan memakai pakaian teknisi Telkomsel dengan menggunakan alat yang sama seperti sebelumnya yaitu skrup dan lain sebagainya,” kata Kapolsek Metro Menteng, Susutyo, Jakarta Pusat. pada Senin (14/10). /2024). ).

Sedangkan SJ membeli barang curian, membayar sewa, dan mempekerjakan AL, R, T, dan AB.

Peran AL yang terlibat adalah menerima, menerima, dan mengumpulkan modul BTS yang dicuri.

Tersangka R berperan mengikuti SJ hingga ke sebuah gudang di kawasan Karawang.

Sementara AB diminta memindahkan barang curian dari rumah AL ke Pondok Aren.

Modul BTS ini dijual kepada tersangka yang saat ini berstatus DPO, SJ alias Jason, WNA asal China, kata Kapolres Susatyo.

Susatyo mengatakan, satu modul yang dicuri para tersangka berjumlah sekitar 90 juta dolar dan total kerugian menurut perhitungan penyidik ​​sekitar 120 miliar dolar.

Barang curian tersebut kemudian dijual satuan dengan harga sekitar Rp 7 juta – 8 juta dollar untuk dikirim ke China.

Kapolri juga menyampaikan, situasi ini penting mengingat BTS merupakan kebutuhan digital dan kebutuhan pokok masyarakat modern saat ini. 

Jadi jika modul BTS dihilangkan, otomatis akan berdampak pada aktivitas masyarakat, stasiun komunikasi data dan lain sebagainya.

Prioritas kami adalah segera memberikan pernyataan, dan saat ini tim kami masih melakukan perkembangan, karena ada fakta lain yang menunjukkan telah terjadi pencurian besar-besaran terhadap modul BTS ini, ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *