Kapolda Sumbar Setujui Permintaan Ekshumasi terhadap Jenazah Afif Maulana: ‘Itu Sangat Bagus’

Laporan dari reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menanggapi permintaan keluarga Afif Maulana, 13, siswa SMA yang disebut tewas dalam penyerangan polisi di Padang. Kota, Sumatera Barat.

Irjen Suharyono mengatakan, proses penggalian sangat baik untuk mengungkap kasus tersebut.

Lebih lanjut, Suharyono menegaskan, sejak awal proses otopsi tidak dilakukan oleh dokter forensik Polri, melainkan oleh dr Ahmad Mochtar di RSUD.

Bagus sekali (permintaan ekstradisi) karena yang melakukan autopsi sejak awal adalah dokter forensik luar, bukan dokter forensik polisi, kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (04/07/2024). .

Ia mengatakan, kredibilitas dan profesionalisme dr Rosmavati yang melakukan visum pertama terhadap jenazah Afif sudah tidak perlu diragukan lagi.

Dr Rosmawati, yang dikenal sebagai Suharyono, adalah lulusan Universitas Sumatera Utara dan telah menjadi dokter forensik dan dosen di universitas tersebut selama beberapa dekade.

Bahkan, proses otopsi pun terdokumentasi sehingga ada bukti yang menguatkan di persidangan.

“Misalnya sekarang sudah keluar hasilnya, gali kuburnya lagi untuk dicek ulang dan move on,” ujarnya.

Suharyono tak keberatan ada dokter forensik lain yang hadir saat penggeledahan.

Namun, dokter yang pertama kali melakukan otopsi juga harus hadir.

“Nanti dokter forensik mana saja yang datang. Tapi dokter forensik juga yang pertama melakukan otopsi yang memberikan keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan pihak keluarga siap menggali jenazah Afif Maulana (13).

Afif Maulana adalah seorang siswa SMA yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu sore (09/06/2024).

Korban meninggal ketika polisi yang bertugas saat itu menghentikan para perusuh dan menyerang mereka.

Berdasarkan keterangan Indira, pihaknya mendatangi Komnas Ham bersama keluarga korban kemarin.

Kemudian terkait meninggalnya Afif, LBH Padang Komn menanyakan dua hal kepada HAM. Yang pertama adalah membentuk tim peneliti. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ban Indira Suryani bersama YLBHI dan Kontra memberikan keterangan terkait penyidikan dan proses hukum seputar kekerasan berujung kematian mahasiswa Afif Maulana di kantor YLBHI Jakarta. , Selasa (02/07/2024). Dalam keterangannya, pihak keluarga menggali jenazah korban Afif Maulana dan pihak keluarga menilai hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan Kapolda Sumbar Irjen Paul Suharyon yang menyebutkan meninggal karena loncat, terjatuh, atau melompat. . Kuranji jatuh dari jembatan. Tribun / Irvan Rismavan (Mimbar / Irvan Rismavan)

Kedua, saat Komn melapor ke keluarga HAM, ‘Apakah keluarga siap menggali?’

Keluarga langsung bilang, ‘Kami siap mengekstrak,” kata Indira di Kantor Dana Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Indira menjelaskan, pihak keluarga menilai hasil pemeriksaan forensik tidak sesuai dengan keterangan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyon.

Afif dikabarkan tewas setelah melompat dari jembatan serta mengalami patah tulang rusuk dan paru-paru bocor.

“Sebenarnya kalau dilihat dari hasil otopsi, saya belum melihatnya karena kami tidak diberikan salinannya.”

Tapi dalam pemaparan kasus Kompolno dan KPAI, dokter forensik Rosmavati mengatakan kalau melompat pasti ada patah tulang, banyak luka di kepala dan kaki, tapi tidak ditemukan hal seperti itu di tubuh Afif. Maulana,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *