Kapolda Jabar Tak Pernah Muncul di Kasus Vina Disorot, Penasihat Ahli Kapolri Bongkar Alasannya

TRIBUNNEWS.COM – Foto Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Ahmad Viagus terungkap usai mengundurkan diri dalam kasus pembunuhan Wina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Faktanya, hingga Pegi Setiawan memenangkan sidang pertama di Polda Jabar, Ahmad Weigus tidak disebutkan namanya.

Hingga akhirnya terungkap alasan Kapolda Jabar kasus Cirebon Vina karena ada perselisihan.

Hal itu disampaikan Menkominfo kepada Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Sebelumnya, kepada Arianto, Ahmad Vaygus mengatakan lembaga peradilan bersifat independen dan tidak bisa diintervensi.

Menurut dia, yang terpenting adalah pelaksanaan uji coba secara ketat.

“Meski polisi setempat yang penyidikannya namanya (cinta) tidak bisa (intervensi), tapi yang penting serius,” jelasnya menirukan ucapan Kapolda Jabar di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) . , Jumat (11/7/2024).

Aryanto mengatakan, Akhmad Wiyagus mengizinkan Direktur Jawa Barat memberikan informasi terkait kasus Wina.

Hal itu dikatakan akibat perselisihan antara Direktur Jabar dengan Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Combes Surawan.

“Bisa dilihat sendiri, normal atau tidak,” kata Arianto.

Selain itu, diam-diam Ahmed Viagus mengganti seluruh penyidik ​​lama kasus Vina dengan penyidik ​​baru.

Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Presiden Jabar soal kehadirannya di ILC.

Ahmad Viagus mengaku kepada Arianta memecat mantan penyidik ​​kasus Vina Cirebon itu.

“Baiklah, penyidiknya sudah saya ganti dengan penyidik ​​lain, agar tidak ditahan,” kata sang general manager. Susno Djuadji meminta Kapolda Jabar mundur

Jelang Bareskrim, Kapolri Susno Duadji meminta Ahmad Viagus mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar.

Menurut Susno, perilaku tersebut lebih terhormat dibandingkan dicopot dari jabatannya karena Kapolda Jabar terkesan tidak sibuk menangani kasus Wina.

“Saya tidak mau ambil apa-apa, saya khawatir (Ahmed Viagus) benar-benar menjadi Kapolri. Sebelum dicopot, lebih baik mundur, karena bagiannya.”

“Sekarang sebulan, menunggu untuk dibuka. Mending ditinggal saja,” kata Susno Duadji, Jumat, seperti dikutip TribunSumsel.com.

Menurutnya, dalil yang disampaikan Peggy diterima hakim sehingga Eman Suleman memutuskan Peggy bebas sebagai penggugat dalam kasus Vina Sirbon.

“Semua dalil-dalil yang disampaikan kuasa hukum Peggy diterima, tidak ada satupun yang disangkal, artinya penangkapan diterima dan Peggy tidak.”

Cara penangkapan dan penahanan tidak sesuai alat bukti, putusan JPU tidak sesuai alat bukti, sehingga melanggar prosedur, semuanya salah, jelas Susno Duadji. Kapolda Jabar jelang tahun 2016 sudah meminta maaf kepada Peggy

Kapolda Jabar 2016-2017 Irjen (Purn) Anton Charlian bertanya kepada Pegi Setiawan yang ditangkap dalam salah tangkap Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.

Dalam hal ini, Anton meminta maaf atas tindakan mantan rekannya saat itu yang juga sedang menggeledah rumah Peggy.

Tentu saja Anton juga mengungkapkan akan bertanggung jawab meski saat itu tidak terlibat dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

“Saya mohon maaf atas kelakuan mantan anak buah saya,” ujarnya dikutip YouTube Kompas TV, Kamis (11/7/2024).

“Kalau saya di akhir karena tanggal 16 Desember 2016 saya jadi Kapolda Jabar, sekarang tanggal 31 Agustus, yang mana tanggal 23 Desember betul p 21.” dia menjelaskan.

Meski begitu, saya tidak akan meninggalkan peran saya sebagai Kapolda setempat, kata Anton.

Anton mengungkapkan, saat menjabat Kapolda Jabar pada 2016 lalu, kasus pembunuhan Wina Cirebon bukanlah hal penting bagi mantan Kapolda tersebut.

“Tentu saja saat ini isu tersebut tidak menjadi masalah, karena itu P21, belum menimbulkan riak-riak yang ada,” jelasnya.

Karenanya, saat ditugaskan, dia tak punya pendapat khusus soal kasus Vina Cirebon.

Mungkin saat itu mereka puas dengan P21, kata Anton.

Meski Peggy tidak bebas, kata Anton, seharusnya Polda Jabar menyampaikan daftar orang yang sebenarnya berkepentingan (DPO).

“DPO ini harus terus diupayakan, karena sudah menjadi keputusan pengadilan sampai tingkat MA, bukan tanggung jawab satu kantor saja,” ujarnya.

Sebagian artikel ini tayang di TribunSumsel.com dengan judul Susno Duadji Minta Kapolda Jabar Tinggalkan Kasus Wina Cirebon: Ngapain Tunggu Selesai.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSumsel.com/Lalily Fajrianty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *