Kapan Pelamar CPNS Dapat Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Berikut Penjelasannya

TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi kapan calon CPNS bisa mengikuti hasil pemilu administratif 2024.

Calon yang tidak lulus dan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tetap dapat mempermasalahkan hasil Seleksi Administratif CPNS 2024.

Kandidat dapat mempermasalahkan hasil pemilu selama masa protes.

Masa peninjauan ini merupakan masa pengajuan keberatan calon hingga hasil pemilu diumumkan.

Pelamar dapat mengajukan banding ke organisasi terkait.

Pengajuan banding dapat dilakukan secara online melalui website resmi SSCASN pada tanggal 20 – 22 September 2024. Aturan penolakan selama masa penolakan

– Kandidat dapat menyampaikan pengaduan setelah 3 hari sejak pengumuman hasil administratif pemilu.

– Pemohon mengajukan pengaduan di SSCASN dengan menjelaskan riwayat pengaduan.

– Pemohon yang ingin menolak dapat mengunggah bukti pendukung yang diperlukan untuk menerima keberatan.

– Badan mengumumkan kembali hasil pemilu selambat-lambatnya 7 hari kalender setelah berakhirnya masa pengajuan pengaduan.

– Pelamar dapat memverifikasi bahwa dokumen persyaratan yang diunggah/diserahkan pada saat pendaftaran awal di SSCASN adalah data pelamar. Cara menyampaikan pengaduan di SSCASN: Peserta yang telah ditetapkan sebagai TMS dapat memilih tombol Kirim Pengaduan, kemudian akan ditampilkan Formulir Pengaduan yang berisi persyaratan, dokumen yang diserahkan pemohon dan informasi dalam satu kolom. Isikan alasan pengaduan. Pada bagian bawah halaman formulir pengaduan terdapat informasi batas waktu pengiriman pengaduan, jika pemohon sudah yakin dengan pengaduannya maka pemohon dapat mencentang (✓) “Sanggahan” Jika masih ada kolom yang kosong klik “Akhiri Sanggahan” Proses”. Untuk kepentingan pengaduan maka pemohon memilih untuk memberhentikan jika peserta mempunyai lebih dari 1 dokumen yang tidak valid, dan ingin menolak salah satu saja atau tidak seluruh dokumen, tidak merubah hasil. Karena syarat 1 pun tidak sah, maka TMS jika menganggap dokumen tersebut memang tidak sah, diharapkan tidak menolaknya. Segala permohonan/permintaan atau alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak sah oleh lembaga verifikator akan diabaikan. . Jika Anda yakin, pilih tombol “Ya”. Namun jika pemohon kurang yakin, pilih “Tidak”. Setelah memilih tombol “Ya”, maka akan muncul informasi bahwa permohonan pengaduan berhasil.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *