TRIBUNNEWS.COM – Kapal Filipina dikabarkan mengalami tabrakan ringan dengan kapal China di Laut Cina Selatan pada Senin (17/6/2024).
Peristiwa tersebut, mengutip DW, terjadi di perairan yang berbatasan dengan Second Thomas Shoal di Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan.
Sebagai catatan, China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan.
Sebagian wilayah ini diklaim oleh Taiwan, Filipina, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Laut Cina Selatan penting karena kapal bernilai miliaran dolar melewati perairan ini setiap tahun.
Cadangan minyak dan gas juga diyakini ada di bawah laut.
Apa pendapat Tiongkok mengenai pertempuran kecil ini? Peta Laut Cina Selatan (AFP)
Penjaga pantai Tiongkok menuduh sebuah kapal Filipina berlayar secara ilegal di dekat Terumbu Karang Ren’ai di Kepulauan Nansha Tiongkok, menggunakan nama Beijing untuk Kepulauan Spratly.
“Kapal pasokan Filipina mengabaikan banyak peringatan serius dari kami,” kata penjaga pantai Tiongkok dalam sebuah pernyataan.
“Kapal tersebut mendekati kapal kami dengan cara yang tidak efektif sehingga menyebabkan tabrakan.”
Dia menambahkan: “Kami mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan pelayaran Filipina sesuai dengan hukum.”
Sementara itu, menurut Reuters, Filipina menggambarkan tuduhan dari Tiongkok sebagai “salah dan menyesatkan”.
“Kami tidak akan menghargai tuduhan yang menyesatkan dan menipu dari Penjaga Pantai Tiongkok (CCG),” kata Xerxes Trinidad, kepala departemen urusan masyarakat militer Filipina, kepada wartawan.
“Tindakan agresif CCG yang terus berlanjut meningkatkan ketegangan di kawasan.”
“Masalah sebenarnya adalah kehadiran dan aktivitas ilegal kapal Tiongkok di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina,” kata militer Filipina.
Selama berbulan-bulan, Tiongkok dan Filipina saling tuduh atas perselisihan dan konflik berbahaya di Second Thomas Shoal, sebuah pulau di ZEE Filipina.
Beberapa insiden terjadi ketika Filipina sedang dalam proses pengiriman perbekalan kepada tentara Filipina dengan menaiki kapal perang tua yang sengaja ditenggelamkan untuk melindungi klaim maritim Manila.
Tiongkok sebelumnya telah memperingatkan Filipina agar tidak melanggar batas wilayah perairannya.
Negara tersebut mengeluarkan peraturan baru yang mulai berlaku pada tanggal 15 Juni, yang memungkinkan penjaga pantai Tiongkok menggunakan kekuatan mematikan terhadap kapal-kapal lepas pantai yang dilaporkannya.
Undang-undang baru ini memungkinkan penjaga pantai Tiongkok untuk menahan tersangka pelanggar hingga 60 hari tanpa pengadilan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)