Kantor Pusat BTN di Harmoni Didemo, Massa Sempat Bakar Ban, Ini Kata Manajemen

Laporan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada Selasa (30/4/2024), sekelompok orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat BTN di Harmoni, Jakarta Pusat. Kelompok yang mengatasnamakan Komite Pemberantasan Korupsi (KAK) ini membakar ban saat bekerja.

Sekretaris BTN, Ramon Armando, tidak hanya membakar ban di depan kantor bank BTN, namun para pengunjuk rasa mengecam adanya penyusupan di lobi utama kantor pusat yang mengganggu operasional bank dan operasional BTN.

Tak hanya berusaha masuk ke kantor pusat, para pengunjuk rasa juga melontarkan komentar dan komentar terhadap manajemen Bank BTN.

Raman menyatakan, pihaknya menyetujui dan mendengarkan langsung tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa. “Kami tadinya berharap aksi tersebut akan menjadi aksi damai, namun kali ini sangat disayangkan para pengunjuk rasa tidak mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan karena mengganggu ketentraman,” kata Raman.

Menanggapi tuntutan massa aksi, ASW menegaskan jika ada pihak yang mengaku menjadi nasabah BTN yang ditipu, pihaknya menyambut baik upaya hukum terkait hal tersebut. Permasalahan yang timbul dapat diselesaikan dengan hukum.

“Kami menyayangkan pihak-pihak yang mengaku nasabah BTN mengambil langkah-langkah yang diperlukan tanpa mengikuti prosedur hukum untuk menuntut tanggung jawab kepada perusahaan,” kata Raman.

Menurut Ramon, sejak 6 Februari 2023, BTN proaktif melaporkan eks pegawai ASW dan personel SCP ke Polta Metro Jaya atas tindakan kriminal seperti penipuan, pemalsuan, dan pemalsuan surat.

Dari sistem kejahatan perbankan, diketahui banyak pemegang rekening yang bekerja sama dengan ASW untuk menyimpan uang di bank dengan janji bunga bulanan 10 persen. Suku bunga seperti ini belum pernah ada di bank, apalagi Bank BTN. Juga proses pembukaan rekening tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.

“Pemilik rekening tidak datang ke bank untuk membuka rekening dan tidak memiliki buku simpanan atau kartu ATM. Mereka berkali-kali membayar bunga ke ASW, namun kemudian pembayaran terhenti karena ada kejanggalan,” kata Raman.

Raman menjelaskan Bank BTN menjamin seluruh transaksi nasabah melalui penerapan praktik perbankan yang baik dan tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. “Kami bertekad mengambil tindakan tegas terhadap segala sesuatu yang melanggar hukum dan kami tidak akan membiarkan pihak manapun, termasuk pegawai bank, melanggar hukum.

Lebih lanjut Ramon mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan hal-hal besar yang tidak sesuai dengan peraturan Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) atau Perusahaan Penjamin Simpanan (LPS).

“Kalau ada tawaran yang minatnya besar, kalau masuk akal maka masyarakat harus tahu pasti ada yang salah dengan tawaran itu. Jangan membuat masyarakat buta dan bodoh terhadap kepentingan besar itu,” ujarnya. .

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat melakukan aksi protes di kantor pusat BTN, hingga akhirnya pada Selasa (30/4/2024) masyarakat melakukan aksi pembakaran ban di area kantor bank milik pemerintah tersebut.

Video pembakaran ban ini menjadi viral.

Kesopanan

Mengomentari laman @warungjurnalis, terjadi aksi boikot terhadap Bank PDN, warga yang frustrasi membakar ban, dan sebagian uang nasabah hilang.

Rapat tidak puas dengan perilaku pengurus PTN terkait perlunya tindakan.

“Kami belum bentrok dengan Bank BTN karena banyak uang nasabah yang hilang. Bakaaaarr, Burrr, kami boikot BTN,” kata juru bicara kendaraan komandan seperti dilansir situs media sosial.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Pembakaran ban dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Asap yang mengepul menghalangi pintu masuk Bank BTN.

Faktanya, Harmony Junction diselimuti asap hitam dan gelap saat kepulan asap hitam membubung ke langit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *