Kantor Hak Asasi Manusia PBB menuduh Israel melanggar hukum perang di Gaza
TRIBUNNEWS.COM- Kantor Hak Asasi Manusia PBB menuduh Israel melanggar hukum perang di Gaza.
Kantor hak asasi manusia PBB pada hari Rabu menuduh tentara Israel berulang kali melanggar prinsip-prinsip dasar aturan perang selama kampanye militernya di Gaza.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengatakan militer Israel “mungkin secara sistematis melanggar prinsip pembedaan, kesetaraan dan kehati-hatian dalam serangan mereka” setelah enam serangan Israel menyebabkan banyak korban jiwa dan menghancurkan infrastruktur sipil.
“Persyaratan untuk memilih cara dan metode perang untuk menghindari atau setidaknya meminimalkan kerugian terhadap penduduk sipil tampaknya terus-menerus dilanggar selama kampanye pemboman Israel,” kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk pada hari Rabu. .
Misi Tetap Israel untuk PBB di Jenewa menyebut analisis tersebut “cacat secara faktual, hukum dan metodologis”.
Sumber: Monitor Timur Tengah