TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap pada Senin (10/6/2024).
Penyidik KPK rupanya mendapat informasi baru soal Harun Masiku, DPO KPK yang sudah tiga tahun lebih tak ditahan.
Informasi tersebut diperoleh dari wawancara saksi sebelumnya yaitu mahasiswa dan pengacara.
Nantinya informasi baru mengenai Harun Masiku akan dikonfirmasi ke Hasto Kristiyanto.
Namun, masih belum diketahui apakah informasi tersebut berkaitan dengan persembunyian Harun Masiku atau pihak yang melindungi Harun Masiku sehingga KPK belum melacaknya.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto menjadi sorotan karena sudah dua pekan berturut-turut berurusan dengan penegak hukum.
Pekan lalu dia diperiksa Polda Metro Jaya, awal pekan ini dia diperiksa KPK.
Khusus KPK, politikus PDIP ini telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap seputar pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Pencarian Harun Masiku Bukan Gimmick, KPK Pastikan Ada Informasi Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis rumor yang menyebut pencarian calon legislatif PDIP dan buronan Harun Masiku hanyalah gimmick politik.
Pengejaran tersangka kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024 terjadi saat penyidik KPK mendapat informasi baru.
“Sebenarnya berdasarkan informasi baru yang masuk, informasinya akan kita lanjutkan, itu saja,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/7/2024).
Ali mengatakan, beberapa waktu lalu, penyidik telah mempelajari informasi baru tentang tiga orang saksi, yakni seorang mahasiswa dan seorang pengacara.
Saksi yang dipanggil diduga ada kaitannya dengan informasi tersebut.
“Kemarin sudah dipanggil dan diinterogasi lebih dari tiga orang. Senin depan kami akan kirimkan pihak-pihak yang diduga terlibat, jadi tentunya Saudara pastikan,” ujarnya.
“Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru yang perlu kita tindak lanjuti, itu saja,” ujarnya. Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin pagi, 10 Juni 2024.
Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun yang saat ini masih buron.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Hasto untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
Apalagi, surat panggilan sudah dilayangkan pada pekan lalu.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto pada Jumat (24/1/2020).
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 oleh tersangka pihak swasta, Saeful. PDIP memastikan Hasto akan menanggapi panggilan KPK terhadap buronan Harun Masiku
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menanggapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.
Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 termasuk Harun Masiku.
Chico mengatakan Ketua Umum PDIP Jenderal Megawati Sukarnoputri selalu mengingatkan polisi untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.
Tentu saja Sekjen Hasto Kristiyanto akan menghadiri undangan KPK untuk memberikan keterangan, kata Chico kepada Tribunnews.com, Selasa (6-4-2024).
Dia menegaskan, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Hasto akan memenuhi panggilan KPK.
“Tentunya kami di partai akan bergabung dengan pihak hukum (pengacara) dan juga kami yang tergabung dalam kepolisian pihak lain,” kata Chico. KPK mengetahui lokasi dan identitas Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mahasiswa kembali menelusuri keberadaan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang sudah empat tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mahasiswa bernama Melita De Grave itu diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 31 Mei 2024 dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh tersangka HM Harun Masiku di Gedung Merah Putih. KPK. .
“Melita De Grave (pelajar/mahasiswa), hadir saksi dan tim penyidik masih mendalami dugaan pihak mencurigakan untuk mengetahui keberadaan tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin. 6/2024).
Tim penyidik KPK sebelumnya telah menyelidiki situs Harun Masiku melalui seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan pengacara Simeon Petrus.
Keduanya diperiksa secara bergantian pada Rabu 29 dan Kamis 30 Mei di Gedung Merah Putih KPK. KPK Intensif Cari Harun Masiku
Sekadar informasi, belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sanksi keras terhadap posisi Harun Masiku.
Beberapa waktu lalu, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dipanggil penyidik KPK.
Saat surat panggilan dilayangkan pada Kamis, 28 Desember 2023, salah satu subjek pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah soal keberadaan Harun Masiku.
Tim penyidik KPK menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 12 Desember 2023 mencari Harun.
Dalam kasus itu, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta dari Saeful Bahri.
Suap itu diberikan agar Wahyu bisa mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antar waktu (PAW) Harun Masiku anggota DPR daerah pemilihan Sumsel I, yakni Riezky Aprilia.
Kasus yang melibatkan Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, tim Satgas KPK menangkap beberapa orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan orang kepercayaannya, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan sepertinya sudah menghilang ke dunia nyata.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan calon anggota DPR PDIP pada Pilpres 2019 terbang ke Singapura melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK mengumumkan OTT. dikirim dan dia tidak mengembalikannya.
Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDIP Yasonna H Laoly menyebut Harun belum kembali ke Indonesia. Aktivis Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal menyusul kegagalan KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Langkah ini dimaksudkan untuk mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang banyak menilai Harun Masiku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap KPK, Wahyu Setiawan, tak mampu berbuat laundry. bertahun-tahun. TRIBUNNUS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berdasarkan pemberitaan media nasional, Harun sempat kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah marak pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi tersebut dan menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia.
Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 29 Januari 2020. (jaringan tribun/thf/Tribunnews.com)