Laporan Jurnalis, TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang membuka pendaftaran calon walikota dan wakil walikota pada Pemilihan Walikota atau Pilkada Kabupaten 2024 mendatang.
Pelamar dapat datang ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang yang berlokasi di Komplek Ruko Mahkota Mas, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.
Calon yang disponsori PDI Perjuangan akan didaftarkan dalam waktu 9 hari ke depan, hingga Selasa (30/4/2024).
Pantauan Tribuntangerang.com, Senin (22/4/2024), calon presiden Kabupaten Kota Tangerang mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka membawa dokumen pribadi tertentu, seperti kartu alamat tempat tinggal (KTP).
Dokumen diserahkan kepada petugas yang hadir di sekretariat yang dilengkapi meja registrasi panjang.
Dua petugas polisi terlihat memeriksa dokumen yang diserahkan dan mengajukan pertanyaan kepada perekam.
Pertanyaan yang diajukan mulai dari alamat tempat tinggal, pekerjaan dan gambaran kecil peta kota tangerang.
Setelah itu, panitia yang berwenang akan memberikan formulir pendaftaran pribadi kepada Anda untuk diisi dan dilengkapi.
Formulir akan dikembalikan ke sekretariat setelah selesainya pendaftaran calon walikota.
Formulir tersebut ditempatkan dalam map berwarna merah yang berlogo dan informasi Pendaftaran Calon Presiden Kabupaten Kota Tangerang.
Setelah menerima formulir, pendaftar akan diminta untuk mengambil foto diri sebagai bukti dan menyelesaikan proses pendaftaran awal.
Bendera merah besar berisi sejumlah keterangan terlihat di lobi gedung Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang.
Informasi tersebut mengacu pada jangka waktu pendaftaran dan jam kerja pemohon pendaftaran, yaitu antara pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Spanduk besar itu bertuliskan: “Pendaftaran Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024-2029”. (m28)
Artikel ini dimuat di Tribuntangerang.com PDI Perjuangan Kota resmi membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.