TRIBUNNEWS.COM – Kanada mendesak pemerintah Israel untuk membatalkan keputusan menyetujui pemukiman baru di Tepi Barat, Senin, 7/8/2024.
“Kanada sangat menentang keputusan pemerintah Israel yang menyetujui permukiman baru di Tepi Barat,” kata Kementerian Luar Negeri Kanada dalam pernyataannya di media sosial.
Kanada mengatakan tindakan Israel bersifat provokatif dan melanggar hukum internasional.
“Tindakan sepihak seperti melemahkan Otoritas Palestina secara finansial dan memperluas permukiman merupakan pelanggaran hukum internasional,” jelasnya.
Pemerintah Israel baru-baru ini menyetujui sekitar 5.300 unit rumah baru di pemukiman ilegal di Tepi Barat.
LSM Israel Peace Now mengumumkan langkah tersebut pada Kamis (4/7/2024).
Perdamaian terjadi sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan telah mengizinkan perampasan tanah terbesar di Tepi Barat dalam tiga dekade.
Hal ini akan meningkatkan ketegangan di Tepi Barat.
“Pemerintah kami terus mengubah aturan main di Tepi Barat yang diduduki, sehingga mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki,” lapor Al Jazeera pada hari Kamis, mengkritik Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Keuangan Bezalel Smutrich.
Komunitas internasional menganggap pemukiman tersebut ilegal atau ilegal.
Palestina juga menganggap pemukiman ilegal ini sebagai hambatan utama bagi perjanjian perdamaian.
Namun, saat ini, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di lebih dari 100 permukiman di Tepi Barat.
Tak hanya itu, pasca perang Israel di Gaza, kekerasan tentara Israel dan pemukim di Tepi Barat semakin meningkat.
Hampir 3 juta warga Palestina di wilayah tersebut telah menjadi sasaran tentara Israel.
570 warga Palestina tewas dalam serangan tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat.
136 di antaranya adalah anak-anak.
Lebih dari 5.350 orang terluka dalam penembakan tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel lain tentang Kanada, Tepi Barat dan Palestina vs. Israel