Laporan Jurnalis TribunJakarta.com Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Alamat Enget Manik mengatakan, narapidana berinisial DS (47) yang meninggal pada Minggu (15/9/2024) tidak mengalami penganiayaan.
Enget mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh DS.
Narapidana meninggal karena sakit dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, kata Enget saat dikonfirmasi di Batavia Timur, Senin (16/9/2024).
Keluarga DS pun mendapat penjelasan mengenai penyebab kematian dalam proses penyerahan jenazah di Fasilitas Forensik RS Polri Kramat Jati.
Usai proses pemeriksaan di Balai Forensik RS Polri Kramat Jati, jenazah DS diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan.
“Penjelasan terkait kejadian ini dengan polisi dan pihak rumah sakit.
Jenazah para warga binaan juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga, ujarnya.
Pihaknya, Enget, menyatakan pihaknya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga dan menekankan tugasnya sehubungan dengan penilaian tersebut.
Penilaian yang dimaksud meliputi standar operasional prosedur (SOP) dan peningkatan pengawasan kesehatan terhadap warga binaan Lapas Kelas I Cipinang.
“Selalu menerapkan nilai 3+1, kunci pelayanan lembaga pemasyarakatan yang maju yaitu deteksi pertama, pemberantasan peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi utama,” ujarnya.
Sebelumnya, DS ditemukan tewas di Lapas Cipinang Blok Tipe 3 Kamar 326, Minggu (15/9) sekitar pukul 17.00. Jenazah DS pertama kali ditemukan oleh seorang narapidana di penjara lain.
Setelah menerima laporan tersebut, Lapas Klas I Cipinang melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polres Iatinegara dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penjelasan Lapas Cipinang tentang Napi Meninggal: Meninggal Karena Penyakit.