Kala KPK dan BPK Terseret Kasus SYL: Diberi Uang Rp800 Juta hingga Minta Rp12 M demi Status WTP

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (BPK) Nasional terlibat kasus dugaan suap di Kementerian Pertanian dengan mantan terdakwa Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). .

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian sekaligus terdakwa, Kasdi Subagyono, menyebut kedua aparat penegak hukum tersebut dalam keterangannya saat dihadirkan sebagai saksi utama pada persidangan selanjutnya di pengadilan. korupsi di Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Sedangkan bagi KPK, kata Kasdi, SYL memberikan uang untuk ‘mengatur’ cara penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Sementara terkait BPK, ia menyatakan telah terjadi pertemuan tatap muka antara SYL dengan salah satu anggota BPK untuk memberikan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pertanian. SYL Beri Firli Rp 800 Juta untuk ‘Rencana’ Kementan Beli Sapi.

Kasdi menyatakan, kelompok SYL memberi uang sebesar 800 juta naira kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri untuk ‘menyelenggarakan’ pengusutan soal pembelian sapi di Kementerian Pertanian.

Diketahui, hal tersebut bermula saat Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Kasdi soal hubungan SYL dan Firli.

Namun Kasdi hanya mengetahui pertemuan SYL dan Firli di lapangan bulu tangkis yang sebelumnya diketahui berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Setelah itu, hakim kembali bertanya kepada Kasdi tentang tujuan SYL menemui Firli.

Namun Kasdi tak memberikan penjelasan secara gamblang, namun ia mengatakan organisasi SYL telah mengumpulkan petugas keamanan I terkait pengusutan isu pembelian sapi di Kementerian Pertanian.

Pernahkah Anda bertanya kepada asistennya, saat itu Saksi Panji, mengapa Menteri bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Firli Bahuri) di lapangan bulu tangkis yang diberitakan? kata hakim.

“Mohon izin kepada Pak Gubernur yang saya hormati, saat itu Pak Menteri sendiri yang menjelaskan kepada seluruh kementerian bahwa ada permasalahan terkait pembelian sapi di Kementerian Pertanian yang bermasalah dan membuat lembaga antirasuah penasaran.” jawab Kasdi.

Kemudian, kata Kasdi, SYL meminta kepada pejabat Rp 800 juta untuk diberikan kepada Firli.

Bahkan, uang tersebut akan diserahkan kepada Firli melalui Kapolrestabes Semarang dan suami kakak SYL, Kombes Irwan Anwar.

Hakim pun menanyakan apakah Irwan akhirnya memberikan uang kepada Firli?

Namun Kasdi mengaku belum mengetahuinya. Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disebut meminta bantuan organisasi SYL terkait kampungnya di Klaten, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1). 5/2024). ). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Kasdi juga menyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata meminta organisasi SYL bisa sampai ke kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Kasdi saat hakim menanyakan hubungannya dengan pejabat KPK.

Soal hubungan tersebut, Kasdi mengaku belum punya waktu sebulan.

Namun nyatanya ada hubungan SYL dan Alexander Marwata lewat aplikasi pesan singkat.

Hal itu terungkap saat penyidik ​​membenarkan eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian itu saat menjalani pemeriksaan di KPK.

“Dengan siapa dia berbicara?” kata hakim.

Diskusi dengan salah satu pimpinan KPK saat itu Pak Alex Marwata, kata Kasdi.

Kepada hakim, Kasdi mengatakan komunikasi Alexander dan SYL tidak membahas persoalan Kementerian Pertanian yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun dalam komunikasi tersebut terdapat permintaan Pimpinan KPK Kementerian Pertanian untuk memberikan bantuan terprogram kepada Desa Alexander Marwata di Klaten.

Pak Alex meminta bantuan desanya (di) Klaten, untuk mendukung rencana Menteri, kata Kasdi.

“Apakah kamu meminta bantuan desa?” dia meminta hakim untuk mengkonfirmasi.

Kasdi menjawab, “Ya.”

Lalu Pak Alex minta nomor Bu Siti Nurbaya, yang saya tahu dari wawancaranya itu nomor Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, katanya. Auditor BPK Tuntut Rp 12 Miliar untuk Status WTP, Penuhi SYL Dituduh menerima suap dan berpuas diri di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor di Jakarta, Senin. (27/5/2024).?Usai persidangan, mantan Menteri Pertanian itu bersiap mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa, termasuk istri SYL, Ayun Sri Harahap; Putra SYL, Kemal Redindo dan cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam sidang tersebut, Kasdi juga mengatakan, terjadi pertemuan antara kelompok SYL dengan anggota keempat Partai BPK, Haerul Saleh.

Dia hanya tidak tahu apa yang ada dalam percakapan mereka.

Kemudian saat ditanya mengenai perintah SYL usai pertemuan dengan anggota BPK, Kasdi mengatakan dirinya kemudian diminta memberitahukan WTP kepada Kementerian Pertanian.

“Melanjutkan?” kata hakim.

Oleh karena itu, kami diminta untuk memprediksi hal ini tentang WTP, makanya saya bekerja sama dengan eselon I, Yang Mulia Gubernur, kata Kasdi.

Rupanya prediksi tersebut menyusul adanya permintaan pinjaman sebesar 12 miliar dari Bank BPK agar Kementan bisa meraih predikat WTP.

“Jadi, dari mana kita mencoba memastikan hasil penyelidikannya?” kata hakim.

“Saat saya menduduki posisi ini, yang saya pahami banyak terjadi pertemuan antara Dirjen PSP dengan seorang auditor, dan pegawai BPK-nya Pak Victor, kalau tidak salah memang begitu. “

“Waktu itu saya dapat kabar dari Dirjen PSP ada keperluan minta uang, minta 10 miliar. Tadinya ditambah 10 miliar, lalu saya tambah 2 jadi Rp 12 miliar ,” kata Kasdi. .

“Mengenakan?” kata hakim.

“Untuk konfirmasi WTP,” kata Kasdi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Cerita lain terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *