Kakek Tua Cabuli dan Bunuh Bocah di Bekasi Sempat Bohong: Ngaku Sakit Hati kepada Orangtua Korban

TRIBUNNEWS.COM, BEKASIDS (61) bingung dengan alasan penganiayaan dan pembunuhan GH (9) di Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Untuk pertama kalinya, DS mengaku dianiaya oleh orang tua anak korban perampokan.

Namun setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pernyataan pejabat tersebut dinilai tidak berdasar oleh DS.

“Seperti yang diungkapkan DS, awalnya tim penyidik ​​menanyakan kenapa dia melakukan kekerasan seksual atau pelecehan seksual dan kekerasan yang berujung pada kematian atau pembunuhan seorang anak, yang tidak terbukti adalah rasa sakit hati orang tuanya.” – ujar Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi, Jumat (7/6/2024), AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (7/6/2024).

Firdaus mengatakan DS tidak bisa mengendalikan hasratnya karena sudah tujuh bulan tidak berhubungan seks.

Motifnya DS tidak bisa mengendalikan nafsunya karena DS sudah tujuh bulan tanpa suami istri, jelas Firdaus, Jumat (6/7/2024).

Firdaus kemudian menjelaskan kepada GH motif tambahan pembunuhan DS.

Motifnya terkait kejahatan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa atau pembunuhan, hal itu dilakukan DS untuk menutupi tindakan tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap anak korban, jelasnya. Pelaku tidak mengalami kerusakan mental

Ketua Umum Masyarakat Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Nathanael EJ Sumampouw mengatakan DS tidak menderita gangguan jiwa atau psikologis apa pun.

“Kami menemukan tidak ada gangguan psikologis yang signifikan yang dapat mengurangi tanggung jawab yang bersangkutan atas perbuatannya,” kata Nathanael dalam konferensi pers Polres Metro Bekasi Kota.

Menurut Natanael, hasil pemeriksaan mungkin menunjukkan kondisi kejiwaan tersangka tidak terganggu.

“Secara umum kami menemukan fungsi kejiwaan tersangka relatif baik. Hal ini menunjukkan bahwa ia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Natanael, DS melakukan perbuatannya terhadap korban dalam keadaan sadar dan mengetahui hal itu merupakan bentuk kekerasan.

“Yang bersangkutan tahu dan paham apa yang dilakukannya, itu semua terjadi dalam kesadaran penuhnya. Dia juga tahu apa akibatnya, kemudian tahu tindakannya, dampaknya bagi korban,” jelasnya.

Oleh karena itu, tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya.

“Hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Natanael.

Sebelumnya diberitakan, tersangka membunuh GH untuk menutupi dua kali kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap korban.

“Tersangka DS (pembunuhan) melakukan hal tersebut untuk menutupi pencabulan yang dilakukan korban,” jelas Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap istri tersangka, anak kandung, dan tetangga, DS menunjukkan adanya tanda-tanda ketertarikan seksual terhadap anak kecil atau pedofilia.

Diberitakan sebelumnya, GH dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan tewas.

GH hilang sejak Jumat (31/5/2024) sore dan baru ditemukan tewas pada Minggu (2/6/2024), terbungkus dalam tas seberat 50 kilogram (kg) dan terkubur sedalam sekitar dua meter di dalam tanah.

Pengarang: Rendy Rutama

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan Judul Terungkap Motif Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Gadis Bekasi, Ini Pengakuan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *