Laporan reporter Tribunnews.com Reyn Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kakak beradik di Bekasi, Jawa Barat bikin heboh karena masalah barang toko.
Akhirnya sang kakak, inisial HL, 48, dan adiknya, inisial J, melapor ke pihak berwajib.
Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, korban HL membuat laporan polisi ke Polres Kota Bekasi.
Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Lumbu Timur, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (28/11/2024) pukul 15:15 WIB.
Benar kejadian itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, pelakunya adalah adik korban, kata Ade Ary, Jumat (29/11/2024).
Awalnya, pelaku adu mulut dengan korban mengenai barang dagangan toko yang mereka bawa.
Ia kemudian berbuntut panjang karena pelaku terus menganiayanya hingga korban mengalami luka-luka.
Terjadi perselisihan verbal dan pelaku melakukan kekerasan dengan memukul tangan korban sebanyak dua kali dengan teko plastik berukuran besar, kata Humas Polda Metro.
Pelaku juga melemparkan teko yang mengenai pelipis dan kelopak matanya.
Akibat kejadian tersebut, tangan dan pelipis korban mengalami luka.
Sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kejadian ini sedang didalami rekan-rekan kami di Polrestabes Bekasi,” tutupnya.