Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kakak beradik berinisial KS (17) dan PA (16) ditangkap karena diduga membunuh ayah mereka S (55), seorang bos furnitur di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Namun, terungkap bahwa kedua pria tersebut berencana membunuh ayah mereka.
Seorang perwakilan masyarakat KS mengatakan, “Kebenaran sementara adalah alasan mereka merencanakan pembunuhan ini terutama berasal dari putra KS. Sang kakak berkata kepada adik laki-lakinya, putra PA, ‘Lakukan saja nanti, saya akan melakukannya seperti ini. ‘” situasi. Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (7 Februari 2024).
Keduanya sama-sama tersakiti dengan sikap dan rencana pembunuhan sang ayah.
Menurut para tersangka, korban selalu memukulinya, tidak memberinya makan, bahkan menghinanya dengan menyebut dirinya anak haram.
Kedua pria tersebut kini ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi juga berencana menyelidiki kondisi kejiwaan tersangka.
“Anak KS dan anak PA sedang menjalani observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui status kesehatan psikis dan mental kedua anak tersebut,” jelasnya.
Sebagai referensi, tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Isi artikelnya adalah sebagai berikut:
“Barangsiapa dengan sengaja dan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun karena pembunuhan berencana (moord).” Peran masing-masing tersangka
Aid Ary pun menjelaskan peran kedua tersangka. Dari pemeriksaan, terungkap PA berperan dalam pemukulan terhadap ayah kandung dengan papan cuci.
Ya, kakak kandungnya membunuh ayah kandungnya, dan anak PA memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan papan cuci kayu.” .
Sedangkan kakak kandungnya, KS, menikam ayah kandungnya dengan pisau dapur. Korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
“Kemudian anak KS menusuk korban dan ayahnya sebanyak dua kali dengan pisau dapur. “Pisau dan papan cuci kayu yang disita penyidik, terdapat bekas darah yang dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium dan identik dengan darah korban,” jelasnya.
Sebelumnya, warga kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dihebohkan saat ditemukan sesosok mayat di sebuah toko furnitur, Sabtu (22 Juni 2024) lalu.
Kejadian tersebut bermula saat saksi yang merupakan pegawai korban mendatangi toko tersebut sekitar pukul 20.00 pada Jumat (21/6/2024).
“Dia (Saksi 1) mau masuk atau melihat di mana toko mebel itu bekerja, tapi tokonya tutup dan pintu gulungnya ditutup. Akhirnya saya panggil saksi lain, seorang karyawan, untuk konfirmasi. Demikian pesan Ketua Tim Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (24 Juni 2024).
Saat dibuka, rolling door mengenai kaki korban dan korban ditemukan tewas tergeletak di tempat tidur dengan luka tusuk di bagian dada. Korban tampaknya dibunuh oleh putranya sendiri.
Saat itulah terungkap korban ditusuk sambil meronta dan tangan KS tergores.
“Setelah tersangka menikam korban pertama dengan senjata, korban melakukan perlawanan berdasarkan keterangan tersangka. “Ada perlawanan, termasuk mencakar tangan tersangka,” ujarnya.
“Dan dia ditusuk untuk kedua kalinya. Jadi ternyata dia sebenarnya ditusuk sebanyak dua kali, tapi tersangka meninggalkan TKP setelah ditusuk, dan TKP juga toko furnitur.
Usai membunuhnya, KS merampas ponsel dan sepeda motor korban. Namun tak lama kemudian ia kabur dan ditangkap pada Sabtu (22 Juni 2024) tak jauh dari lokasi kejadian.