Kadiv Propam Janji Tindak Anggota Berbuat Pelanggaran dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Laporan dari reporter Tribunnews.com Reina Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri (Kadiv Propam) Irjen Paul Abdul Karim meyakinkan pihaknya akan menindak petugas polisi yang melakukan pelanggaran jika ditemukan tujuh remaja yang berenang di laut. Sungai Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dugaan pelanggaran tersebut tengah didalami Divisi Propam Polda Metro Jaya.

“Jika ada anggota yang menemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas,” kata Karim, Kamis (26/09/2024) di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut dia, Divisi Propam Polri hanya memberikan bantuan dan kemudian merekomendasikan keterlibatan pihak luar dalam kasus tujuh jenazah di Sungai Bekasi.

Karim mengatakan, pihak eksternal yang terkait adalah kelompok masyarakat, Kompoln, IPW dan lembaga bantuan hukum. 

Hal ini agar penanganan perkara dapat dilakukan secara terbuka, transparan, dan obyektif.

“Jika kita menemukan anggota yang salah, kita harus bertindak, kita tidak bisa tidak bertindak, saat ini pelayanan masih disediakan oleh Propam Polda Metro,” jelasnya.

Propam Bid Polda Metro Jaya diketahui berulang kali memeriksa anggota Patroli Perintis Presisi soal kasus Sungai Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Pol Ade Aria Syama Indradi mengatakan, jumlah anggota yang meminta keterangan bertambah menjadi 17 orang dibandingkan hanya 9 pegawai.

Ada kabar ada 17 anggota Polri yang mendapat informasi dari Divisi Propam Polda Metro Jaya, kata Ade Ary di RS Polri Kramat Jati, Kamis (26/09/2024).

Selain itu, jumlah warga sipil yang diwawancarai sebanyak 10 orang, sebelumnya hanya enam orang saksi.

Kesepuluh saksi ini merupakan bagian dari 22 orang yang ditangkap saat kejadian oleh patroli pionir presisi Polres Bekasi Kota.

Mereka diduga mengetahui momen-momen setelah kejadian, sekitar 60 remaja diduga bersiap melakukan perlawanan di tempat penampungan dekat Sungai Bekasi.

“Ini komitmen Kapolda Metro Jaya untuk memperjelas dan transparan agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *