Kadernya Dianiaya Oknum Polisi di Ambon, GP Ansor Minta LBH Gerak Cepat Kawal Proses Hukum

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlavi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gerakan Pemuda Insur berduka atas perlakuan buruk polisi terhadap warga yang ingin membawa keluarganya ke pelabuhan Yos Sudarso di Ambon. 

JP Ansar mengecam perlakuan buruk yang dilakukan polisi terhadap warga.

Kepala Biro Eksekutif Ansar, Udin Joharuddin, mengatakan dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu, “Kami sangat menyayangkan korban yang dihajar habis-habisan oleh polisi menunjukkan kebrutalan terhadap warga. Kami mengutuk. Polisi.” (22/12/2024).

Dalam video viral tersebut, dr Rizal Serang dari Ansur dan seorang petugas polisi terlihat berbincang. 

Riyaz mempertanyakan alasan Serg dilarang masuk pelabuhan sedangkan pengendara lain diperbolehkan masuk. 

Polisi keamanan terlihat menepikan mobil korban dan memintanya keluar dari mobil. 

Setelah keluar dari mobil korban, polisi lain memukulnya dari belakang hingga korban terjatuh. 

“Kami dengar Rizal Serang mempertanyakan perilaku diskriminatif polisi. Itu bisa diselesaikan tanpa menggunakan kekerasan fisik. Bisa melalui dialog,” kata Adanjoharuddin.

Addin saat ini sedang berkonsultasi dengan dokter umum setempat, Ansor, yang tidak terburu-buru mengambil tindakan dan terus bekerja sama dengan manajemen pusat tersebut. 

Udin juga meminta LBH Unser memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Malco Unser.

“Rizal itu kader Ansar. Kita sudah sepakat dengan Ansar setempat untuk tidak gegabah. Kita akan jaga ketertiban seperti Komando Pusat. Saya juga sudah minta LBH Ansar memantau proses hukum kasus ini. Cepat bertindak.” katanya.

Adnan meminta polisi menindak tegas terdakwa yang terlibat kekerasan dan melecehkan warga. 

Ia mengatakan, saya juga ingin proses ini dilakukan secara transparan. Polisi harus menindak tegas pelakunya dalam kasus ini. Sejarah penindasan

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIT pada Jumat (20/12/2024).

Rizal diduga diserang personel Polisi Cabang Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso di Serang Ambon. Pada Jumat (20/12/2024), beredar cuplikan layar Rizal Sering digerebek polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso di Ambon. (spesial)

Dalam video terlampir, Rizal terlihat berkendara memasuki Pelabuhan Sereng. 

Namun seorang petugas polisi menghentikannya.

Tanpa alasan yang jelas, polisi langsung bertindak agresif dan menabrakkan mobil korban sebanyak dua kali sambil dengan tegas berkata, “Sialan.”

Petugas polisi memaksa Riyaz Sarang keluar dari mobil. 

Melihat situasi semakin memanas, personel polisi lainnya pun ikut bergabung. 

Salah satunya dengan brutal memukuli korban di aspal. 

Setelah itu, Rizal langsung diserahkan ke terowongan dan menuju Mapolsek KPYS.

Peristiwa kekerasan ini menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung. 

Korban melalui kuasa hukumnya, Ramli Lulinga, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Maluku dengan nomor LP/B/217/XII/2024/SPKT/MALUKU POLDA.

Kepada Tribun Ambon, Ketua LBHGP Ansur Walikota Ambon mengatakan, “Tadi malam sudah ada laporan dan dilakukan visum, sekarang kami ingin memastikan kondisi korban ke Jenderal Hulusi Ambon oleh CT scan.com, Sabtu (21/12/2024).

Secara terpisah, Kapolsek Pulau Ambon dan Pulau Rent, Kompol Drano Andre Ibrahim, mengakui adanya penahanan anggota tersebut.

Dia menegaskan, harus diambil tindakan hukum terkait KUHP.

“Saya sudah menahan anggota di sel sejak kemarin, proses hukum dan kode etik kepolisian sudah diikuti,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com. 

Sumber: (Tribunnews/Fahdi Fahlevi) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis)

Sebagian artikel ini dimuat di TribunAmbon.com dengan judul menyedihkan. Warga di depan pelabuhan UC Sudarsu diserang polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *