Kadensus 88 Antiteror Didesak Jelaskan Motif Anggotanya Kuntit Jampidsus Kejagung

Dilansir Abdi Ryanda Shakti dari Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.

Bambang Rukminto, petugas polisi di Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), mengatakan penggunaan kekerasan tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Sensus 88 pasti tidak berhasil rencana identitasnya. Diperintahkan seseorang,” kata Bambang, saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Oleh karena itu, Bambang meminta Kepala Cabang Khusus (Sensus) 88 Anti Teror Polri Irjen Sentot Prasetyo mengomentari alasan penyerangan tersebut.

“Siapa yang bisa dipercaya oleh Cadence 88 dan apa niat mereka? Apakah mereka benar-benar sebuah tim atau dipimpin oleh individu?” dia berkata.

Oleh karena itu, Bambang mengatakan menghindari spekulasi akan berdampak buruk bagi Korsp Bhayangkara nantinya.

Faktanya masyarakat sudah siap, hal ini bisa dijelaskan karena tidak ada tanda-tanda yang berbeda di dalam negeri, ujarnya. Tanggapan Jaksa Agung

Seorang anggota Pasukan Khusus (Sensus) Polri dikabarkan ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Seorang anggota sensus ditangkap menyusul Wakil Jaksa Agung (Yampidos) dalam perjalanan menuju Kejaksaan Agung, Febri Adriansia.

Identitas anggota sensus yang ditangkap itu disebut-sebut merupakan inisiasi IM dan berstatus Bripda.

Kali ini ia tampil sebagai pegawai salah satu perusahaan pelat merah yang memiliki inisiatif HRM.

Menurut informasi yang diterima, dia saat ini sedang menjalankan misi “Sikat Jampidsus”.

IM bukan satu-satunya tersangka yang menjalankan misi bersama lima orang yang dipimpin seorang polisi tingkat dua.

Namun hanya IM yang berhasil diperiksa polisi Yampid saat itu.

Atas kejadian tersebut, Kejaksaan Agung masih enggan mengatakan,

Kejaksaan Agung Kapuspencum juga menyatakan belum mendapat informasi terkait kejadian yang menimpa Jampidus Febri.

Saya juga kurang paham, sampai saat ini saya belum mendapat informasi yang jelas, kata Kepala Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (24/5/2024).

Sejauh ini baru Ketut yang memastikan Jampidsus Febrie Adriansyah baik-baik saja.

Meski demikian, Kejaksaan Agung kini tengah memperkuat pembelaannya dalam menangani kasus-kasus besar.

“Jampidus tidak ada apa-apa. Dia ada di sini. Tidak ada masalah. Tidak ada. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan keamanan biasa saja kalau banyak tambahan yang menjaga),” kata Ketut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *